Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Takalar Berikan Dana Hibah ke Developer, Aktivis Soroti Kebijakan

Sabtu, 11 Januari 2025 | Januari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-01-11T13:01:49Z

Abd Rahman, 


CELEBES POST, Sulsel, 11 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Takalar menyalurkan dana hibah senilai Rp400 juta kepada developer untuk pembangunan fasilitas umum di kawasan perumahan BTN Rachita, poros Kalampa - Kacci Kacci, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang. Langkah ini menuai sorotan dari aktivis lokal, Abd Rahman Tompo, yang mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.


Menurut Abd Rahman, pemberian dana hibah kepada pengembang bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa penyediaan sarana, prasarana, dan fasilitas umum di perumahan adalah kewajiban pengembang, bukan pemerintah daerah.


"Ada apa sebenarnya antara Pemda dan developer? Banyak fasilitas umum lain yang lebih layak dibantu sesuai tanggung jawab pemerintah. Saya meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa proses pengajuan dan laporan pertanggungjawabannya," tegas Abd Rahman pada Sabtu (11/1).


Lebih lanjut, Abd Rahman menyoroti peran Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Takalar yang dinilai tidak selektif dalam menentukan prioritas alokasi hibah. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih memfokuskan dana hibah pada fasilitas sosial yang benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat umum, seperti sekolah, rumah ibadah, atau layanan kesehatan.


Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat menjelaskan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dengan pihak swasta guna mempercepat penyediaan fasilitas umum. "Kami melihat ini sebagai kolaborasi positif. Pemerintah tetap memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah ini," ujar salah satu pejabat terkait yang tidak disebutkan namanya.


Aktivis Takalar berharap ada pembenahan dalam kebijakan serupa di masa mendatang, sehingga alokasi anggaran dapat lebih efektif dan sesuai regulasi. Selain itu, pemberian hibah diharapkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.


Langkah Pemda Takalar ini seharusnya menjadi momentum untuk membangun fasilitas publik yang lebih representatif. Kolaborasi dengan pihak swasta perlu terus dikawal agar tidak melenceng dari prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah, developer, dan masyarakat harus memastikan bahwa setiap bantuan dana menghasilkan manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan oleh semua pihak.



@tim_mds


Berita Video

×
Berita Terbaru Update