Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

Demi Keselamatan Publik, Gammara Hotel Makassar dan Distaru Jalankan Proses SLF Sesuai Aturan

Minggu, 20 April 2025 | April 20, 2025 WIB Last Updated 2025-04-20T10:07:06Z

Kabid SLF Dan Marcon 

Celebes Post Makassar Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar memastikan bahwa proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh manajemen Hotel Gammara kini sedang berjalan dan menunjukkan progres positif.


Temuan ini mengemuka usai Komisi A DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak manajemen hotel berbintang tersebut. SLF sendiri merupakan dokumen krusial yang menyatakan sebuah bangunan layak digunakan secara teknis dan administratif. Keberadaannya menjadi syarat utama bagi operasional bangunan publik, termasuk hotel.


Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, mengapresiasi sikap terbuka manajemen Hotel Gammara yang telah menunjukkan bukti registrasi pengurusan SLF kepada pihak legislatif.


"Kami melihat adanya itikad baik dari manajemen. Mereka telah menunjukkan bukti bahwa pengurusan SLF di Distaru sedang berjalan. Ini langkah positif, meskipun kami pahami bahwa prosesnya tidak bisa selesai secara instan," ujar Tri dalam RDP, Rabu (16/4/2024).


Namun demikian, Rachmat Taqwa Quraisy, anggota Komisi A lainnya, menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkup Pemerintah Kota Makassar, mengingat hotel tersebut telah beroperasi hampir satu dekade tanpa SLF.


"Jika bangunan besar seperti hotel bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa SLF, ini menjadi alarm bagi lemahnya fungsi pengawasan pemerintah. Padahal, SLF berkaitan langsung dengan keselamatan publik," tegas Rachmat.


Sementara itu, Kepala Bidang SLF Distaru Makassar, Syaifuddin Sidjaya, S.Sos., menyampaikan bahwa pihak Hotel Gammara telah menunjukkan komitmen penuh sejak proses pemanggilan pertama.


"Pada pemanggilan pertama dan kedua, mereka hadir dan menjelaskan bahwa proses pengurusan sedang berjalan. Perlu diketahui, penerbitan SLF memang tidak bisa cepat. Rata-rata memakan waktu minimal enam bulan, mengingat banyak tahapan teknis yang harus dipenuhi," jelasnya.


Dari pihak hotel, Marcomm & Design Graphic Manager Hotel Gammara, Mimi Suratmy, menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah memperoleh nomor registrasi SLF dan sedang dalam tahap penunjukan konsultan teknis sebagai bagian dari proses lanjutan.


"Kami sangat serius menindaklanjuti ini. Owner juga menegaskan bahwa pengurusan SLF merupakan tanggung jawab utama manajemen. Kami berterima kasih kepada Komisi A DPRD dan Distaru yang terus mendampingi dan memberikan arahan," ungkap Mimi, Minggu (20/4/2024).


Sebagai informasi, SLF merupakan instrumen vital dalam menjamin keselamatan pengguna bangunan, terlebih untuk fasilitas publik seperti hotel. Tanpa dokumen tersebut, bangunan dianggap belum memenuhi standar teknis dan administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Komisi A DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengurusan SLF ini dan mendorong Distaru agar memperkuat fungsi pengawasan, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.



MDS - Celebes Post

Berita Video

×
Berita Terbaru Update