Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Hari Operasi ODOL, Ditlantas Polda Sulsel Temukan 104 Pelanggaran di 23 Polres

Sabtu, 24 Mei 2025 | Mei 24, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T15:30:48Z
Surat Cinta Dari ODOL


Celebes Post Makassar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 104 pelanggaran dalam operasi penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang berlangsung selama dua hari, yakni 22 hingga 24 Mei 2025. Operasi ini digelar serentak di 23 Polres jajaran Polda Sulsel.


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH., MH. menyampaikan bahwa pelanggaran tersebut ditindak dengan berbagai metode, termasuk teguran langsung, tilang manual, dan tilang elektronik (ETLE). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti STNK, SIM, hingga unit kendaraan.


“Selama dua hari ini, total pelanggaran yang kami tindak mencapai 104 kasus. Penindakan menyasar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi maupun kapasitas muatan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menertibkan kendaraan angkutan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

 

Rincian Hari Pertama: 58 Pelanggaran


Pada Kamis, 22 Mei 2025, tercatat 58 pelanggaran, terdiri dari 8 pelanggaran dimensi dan 50 pelanggaran muatan berlebih. Penindakan dilakukan melalui:

  • 33 teguran,

  • 24 tilang manual, dan

  • 1 penindakan ETLE.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 18 STNK,

  • 7 SIM, dan

  • 5 unit kendaraan.

Hari Kedua: 46 Pelanggaran Kembali Ditemukan


Sementara pada Sabtu, 24 Mei 2025, petugas kembali menemukan 46 pelanggaran, di antaranya:

  • 10 pelanggaran Over Dimensi, dan

  • 36 pelanggaran Over Load.

Jenis kendaraan yang terjaring meliputi:

  • 9 mobil penumpang yang membawa muatan berlebih,

  • 23 unit pick-up,

  • 8 truk empat roda, dan

  • 7 unit truk Fuso enam roda.

Penindakan hari kedua menghasilkan:

  • 36 teguran,

  • 12 tilang manual,

  • serta penyitaan 25 STNK, 4 SIM, dan 1 unit kendaraan.

Upaya Berkelanjutan


AKBP Amin Toha menegaskan bahwa operasi ODOL ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten guna menekan praktik pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.


“Kami mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan agar mematuhi aturan batas dimensi dan muatan. Kepatuhan terhadap regulasi ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.


 


MDS - Celebes Post 

Berita Video

×
Berita Terbaru Update