Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penggusuran Bermotif Politik, Kapolda Diminta Turun Tangan

Kamis, 05 Juni 2025 | Juni 05, 2025 WIB Last Updated 2025-06-05T08:28:49Z



Celebes Post Makassar Sulsel, — Dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum Brimob dalam pembongkaran paksa lapak milik pedagang bernama Syarifuddin di Pasar Senggol, Makassar, hingga kini belum menunjukkan kemajuan. Laporan resmi yang telah diajukan para pedagang ke Bidang Propam Polda Sulsel dengan nomor: SPSP2/100/IV/2025/SUBBAGYANDUAN sejak 23 Mei 2025, justru terkesan mandek dan tidak ditindaklanjuti secara serius. Kamis, 05/06/2025 Makassar.


Ketegangan makin memuncak setelah lapak yang dibongkar tersebut kini dikuasai oleh seorang bernama Akbar, yang justru menggunakannya untuk berdagang. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Bripda H dalam konferensi pers yang menyebut Akbar sebagai pemilik rumah dan pembongkaran dilakukan karena lahan itu disebut hak miliknya. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: Akbar kini berdagang di lokasi bekas lapak Syarifuddin.


Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa pembongkaran dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sah.



Lebih jauh, beredar informasi bahwa Akbar adalah tim sukses pasangan calon “MULIA” dan bahkan disebut-sebut akan menggantikan Yusran sebagai Kepala Pasar Senggol. Dugaan ini memantik kekhawatiran lebih luas di kalangan pedagang, bahwa Pasar Senggol sedang dijadikan alat politik dan target penggusuran terselubung.


Kami menduga kuat ini bukan sekadar sengketa lapak. Ini bagian dari skenario besar untuk menguasai pasar dan menggusur kami, para pedagang kecil, " Ujar salah satu pedagang dengan nada tegas.


Ia menambahkan, pembongkaran paksa yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku anggota Brimob menunjukkan upaya intimidasi terstruktur yang memperalat aparat keamanan sebagai alat tekanan.



" Ini pertunjukan kekuasaan. Mereka ingin kami takut. Kalau ini dibiarkan, maka negara gagal melindungi rakyat kecil, Tambahnya.


Para pedagang mendesak Kapolda Sulsel turun tangan langsung dan tidak menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Propam, yang dinilai lamban dan tidak transparan.


" Kalau Propam tak mampu menyelesaikan, kami minta Kapolda sendiri turun langsung. Jangan biarkan institusi Polri dikendalikan oleh oknum yang jadi alat kekuasaan, " Tegas perwakilan pedagang.


Kasus ini telah melampaui urusan sengketa lahan biasa. Ia kini menjadi indikasi penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan politik, dan ancaman serius terhadap ruang hidup pedagang tradisional. (*411U).





Laporan : (Arman)

Berita Video

×
Berita Terbaru Update