Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pembobolan Dana Pensiunan Mandek Dua Tahun, Korban Stroke Hadiri Gelar Perkara di Polda Sulsel

Selasa, 15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T14:16:45Z



Makassar Celebes Post, – Proses hukum dugaan pembobolan dana pensiunan Bank Mori yang menimpa sejumlah korban, kembali mencuat ke permukaan setelah dilakukan gelar perkara khusus di Lantai 2 di ruangan gelar ditreskrimum Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan. Senin, 15/7/2025. Perkara ini sempat mandek hampir dua tahun di tingkat penyidikan Polrestabes Makassar.

Tim Kuasa hukum Korban, *Maria Monika V.Hayr, S.H*, *Alfian Sampelintin, S.E, S.H, M.H*, *Nasrun Fahmi, S.H, M.Si* menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel yang telah menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus tersebut. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Sulsel, hadir pula unsur dari Paminal, Krimum, penyidik Polrestabes Makassar, serta pengacara dari pihak terlapor.

“Kami berterima kasih karena Polda sudah mendengar suara kami. Ini adalah langkah awal yang baik menuju penyelesaian perkara,” Ujar salah satu kuasa hukum korban kepada awak media.

Lebih lanjut, pihak korban menilai ada progres positif dalam gelar perkara tersebut, terutama karena pihak terlapor menyampaikan keinginan untuk mengembalikan dana pensiun korban.

“Kalau mereka ingin mengembalikan uang, itu jelas bentuk pengakuan. Tapi kami tetap meminta agar proses hukum tetap berjalan,” Tegasnya.

Dugaan Kejahatan Perbankan Terorganisir

Kasus ini awalnya hanya dilaporkan sebagai dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, dalam ekspos kepada penyidik, pihak korban menegaskan bahwa perkara ini sudah mengarah pada kejahatan perbankan terorganisir.

Disebutkan bahwa pasangan suami istri, Pepe Marla Ginting dan Henny Adam, diduga menjadi aktor utama yang merekrut sejumlah kaki tangan, termasuk nama-nama seperti UM Yunus, untuk melancarkan aksinya.

“Ini bukan sekadar penipuan biasa. Ini kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif. Kalau tidak ditindak sekarang, korbannya akan terus bertambah,” Ujarnya.

Mereka juga menyebutkan bahwa upaya pihak terlapor untuk menempuh jalan damai sudah ditolak sejak awal.

“Klien kami menolak perdamaian karena ini menyangkut banyak korban dan merupakan kejahatan serius. Harus ada efek jera,” Tegas kuasa hukum.

Korban Stroke Hadir di Gelar Perkara
Suasana haru mewarnai jalannya gelar perkara ketika salah satu korban, seorang pensiunan lansia, datang dalam kondisi stroke akibat stres menunggu kejelasan hukum. Korban bahkan harus dipapah ke ruangan karena kursi rodanya tidak muat di kendaraan.

“Awalnya beliau sehat. Tapi karena perkara ini tak kunjung selesai, beliau jatuh sakit. Pernah dirawat di Takalar karena penyumbatan otak,” Ungkap pendamping korban.

Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengedepankan nilai kemanusiaan sebagaimana yang tertuang dalam prinsip Tribrata Polri.

“Kami ingin polisi tidak hanya tegas, tapi juga berpihak kepada rakyat kecil, apalagi korban adalah lansia pensiunan,” Tutupnya.

Pihak korban menekankan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak agar perkara segera ditingkatkan ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. *411U.


Sumber : Tim kuasa hukum.

Berita Video

×
Berita Terbaru Update