![]() |
| Barang Bukti |
Makassar, Celebes Post — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat hasil signifikan dalam gelaran Operasi Sikat Lipu 2025. Selama 20 hari pelaksanaan, aparat berhasil meringkus 411 tersangka kejahatan jalanan dari berbagai daerah di Sulsel, termasuk 10 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan mesin ATM di gedung DPRD Makassar saat aksi demo berujung ricuh, Jumat (29/8/2025) malam.
Operasi yang berlangsung sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025 itu menyasar wilayah rawan kejahatan, mulai dari Makassar, Maros hingga Gowa. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menegaskan ratusan tersangka yang ditangkap merupakan pelaku berbagai tindak kriminal, baik target operasi (TO) maupun non-TO.
“Total ada 411 tersangka, terdiri dari 115 orang target operasi dan 296 orang non-target operasi,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (17/9/2025).
![]() |
| Barang Bukti |
![]() |
| Barang Bukti |
![]() |
| Konferensi pers |
Barang Bukti Beragam: Dari Motor, Laptop, hingga Busur Panah
Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun peralatan yang digunakan pelaku.
“Barang bukti yang disita cukup banyak. Antara lain 1 unit bajaj, 9 sepeda motor, 14 handphone berbagai merek, 5 laptop, hingga busur panah dan kunci letter T yang biasa dipakai untuk aksi curanmor,” jelas Didik.
Para pelaku dijerat dengan beragam pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mulai dari Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun, hingga Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun. Ada pula yang dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan hingga 7 tahun penjara.
Kasus Menonjol: Penjarahan ATM di Gedung DPRD Makassar
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono menyebut salah satu kasus paling menonjol adalah aksi pembobolan mesin ATM di gedung DPRD Makassar saat unjuk rasa berujung ricuh. Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.
“Kasus pembobolan ATM di DPRD Kota Makassar sudah kami amankan. Ada sekitar 10 tersangka yang ditangkap dalam peristiwa ini,” ujar Setiadi.
Menurut Setiadi, modus para pelaku terbilang nekat. Mereka menggunakan mesin gerinda untuk membongkar ATM, lalu mengangkut brankas berisi uang senilai Rp320 juta. Uang hasil curian itu kemudian dibawa ke kawasan Malino, Kabupaten Gowa, untuk dibagi-bagikan kepada kelompok mereka.
“Setelah mesin ATM dibongkar, brankas dibawa ke daerah Malino. Di sana, uang curian dibuka dan dibagi rata oleh para tersangka,” tegasnya.
Polda Sulsel Janji Tindak Tegas
Aparat kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan wilayah rawan kejahatan di Sulawesi Selatan. Operasi Sikat Lipu 2025 disebut sebagai bentuk keseriusan Polda Sulsel dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Ini bukti bahwa Polda Sulsel tidak main-main. Semua bentuk kriminalitas, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok, akan kami tindak tegas,” pungkas Didik.
@ddl/mds



