![]() |
| 500 Massa Kepung Mapolda! |
CELEBES POST | MAKASSAR — Gelombang tekanan publik terhadap dugaan praktik permintaan fee proyek di Kabupaten Soppeng kian mengeras. Sekitar 500 massa yang tergabung dalam Koalisi Elemen Masyarakat di bawah komando Elang Timur Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026).
Aksi tersebut bukan sekadar orasi jalanan. Massa bergerak terstruktur, tertib, dan berujung pada langkah hukum konkret. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian, perwakilan Koalisi diterima secara resmi dan diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Tipikor Polda Sulsel untuk membuat laporan pengaduan serta menyerahkan dokumen pendukung.
Langkah ini menandai eskalasi serius perlawanan masyarakat sipil terhadap dugaan penyimpangan tata kelola pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025.
![]() |
| 500 Massa Kepung Mapolda! |
![]() |
| 500 Massa Kepung Mapolda! |
“Bukan Isu Kosong, Ini Data”
Koordinator pengaduan Koalisi, Andi Lulung, menegaskan bahwa laporan yang diserahkan bukan berbasis asumsi atau opini liar, melainkan hasil pengumpulan data panjang sepanjang tahun 2025.
“Kami tidak datang membawa isu kosong. Hari ini kami menyerahkan dokumen pengadaan, data elektronik, dan laporan yang kami himpun sepanjang 2025. Sekarang bola ada di tangan Polda Sulsel,” tegas Andi Lulung yang akrab disapa Panglima.
Menurutnya, langkah pelaporan ini merupakan wujud tanggung jawab moral masyarakat dalam mengawal uang rakyat dan menjaga marwah pemerintahan daerah agar tetap berada di rel hukum.
Isu Fee Proyek Menguat, Diamnya Kepala Daerah Dipertanyakan
Dalam laporan pengaduan tersebut, Koalisi menyoroti maraknya isu permintaan fee proyek yang disebut-sebut telah menjadi rahasia umum di Kabupaten Soppeng selama setahun terakhir. Dugaan itu mencuat di berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan, baik melalui mekanisme lelang konvensional maupun e-katalog.
Sorotan publik semakin tajam karena minimnya klarifikasi terbuka dari pimpinan daerah, di tengah polemik proyek bernilai besar serta konflik antarpejabat yang kerap menjadi konsumsi publik.
“Pertanyaan masyarakat sederhana: mengapa kepala daerah terkesan diam, padahal isu ini berulang dan berdampak langsung pada kepercayaan publik?” ujar Panglima.
Meski demikian, Koalisi menegaskan tidak menarik kesimpulan hukum dan sepenuhnya menyerahkan penilaian kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Proyek Fantastis, Akal Sehat Publik Terusik
Salah satu proyek yang ikut disorot tajam adalah pengadaan smart board senilai Rp10 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng. Proyek tersebut menuai tanda tanya publik karena dilaksanakan di saat banyak sekolah masih kekurangan fasilitas dasar seperti meja, kursi, dan buku pelajaran.
Selain itu, program bantuan seragam sekolah bernilai miliaran rupiah juga dipertanyakan karena distribusinya dinilai tidak merata dan tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan riil siswa.
Tak berhenti di sektor pendidikan, Koalisi juga menyinggung bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bernilai puluhan miliar rupiah yang disebut tidak tepat sasaran dan memunculkan spekulasi luas di tengah masyarakat.
“Ini bukan soal anti-pembangunan atau anti-teknologi. Ini soal akal sehat dan prioritas. Ketika uang rakyat besar, maka pengawasannya juga harus besar,” tegas Panglima.
![]() |
| Surat Tanda Penerimaan Pengaduan |
Ujian Integritas Polda Sulsel
Koalisi secara terbuka mendesak Polda Sulsel bekerja profesional, transparan, dan presisi dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hari ini laporan sudah resmi masuk. Publik Soppeng dan Sulawesi Selatan akan mengawasi. Ini momentum bagi Polda Sulsel untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum dan kepentingan rakyat,” kata Panglima.
Ia memastikan Koalisi akan terus mengawal proses hukum secara konstitusional dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila penanganan perkara dinilai stagnan atau tidak transparan.
Dalam kesempatan itu, Koalisi juga memperlihatkan tanda bukti pelaporan serta berita acara serah terima dokumen sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Menuju KPK RI
Di akhir pernyataannya, Andi Lulung mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Koalisi berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menyampaikan perkembangan serta memperluas pengawasan publik terhadap kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis CELEBES POST masih berupaya meminta keterangan resmi dari Bupati Soppeng terkait laporan pengaduan yang telah masuk ke Polda Sulsel.
MDS CELEBES POST
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)


