Notification

×

Iklan

Iklan

Dana BOS Sudah Cair, Sekolah Tersandera SK Bendahara: Reformasi Birokrasi Dipertanyakan

Selasa, 03 Februari 2026 | Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T14:04:37Z


CELEBES POST | MAKASSAR – Reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah seolah kembali diuji di sektor pendidikan Sulawesi Selatan. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2026 dilaporkan sudah cair, namun ironisnya sejumlah sekolah belum dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal. Penyebabnya satu: Surat Keputusan (SK) Bendahara BOSP belum juga diterbitkan.


Situasi ini memunculkan ironi di tengah semangat efisiensi dan digitalisasi birokrasi. Dana tersedia, kebutuhan mendesak menumpuk, tetapi roda administrasi tersendat oleh prosedur yang tak kunjung rampung.


Birokrasi Makin Rumit, Sekolah Jadi Korban


Keterlambatan SK Bendahara BOSP disebut bersumber dari belum adanya penandatanganan resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jufri Rahman. Akibatnya, bendahara sekolah tidak memiliki dasar hukum untuk mengeksekusi anggaran, meski dana telah masuk ke rekening.


Fenomena ini menegaskan kembali persoalan klasik birokrasi Indonesia:

  • Struktur organisasi yang gemuk dan berlapis, membuat keputusan strategis memerlukan waktu panjang.

  • Regulasi yang tumpang tindih, antara kebijakan pusat dan daerah.

  • Budaya kerja yang terlalu administratif, lebih fokus pada prosedur ketimbang dampak pelayanan.

  • Masalah integritas dan intervensi kepentingan, yang kerap membuat birokrasi “mempersulit” bukan “mempermudah”.


Operasional Sekolah Terancam


Redaksi CELEBES POST melakukan konfirmasi ke sejumlah SMA di Kota Makassar dan beberapa daerah lainnya. Hasilnya seragam:
Dana BOSP sudah cair, tetapi SK Bendahara baru belum diterbitkan.


“Kami terpaksa menalangi dulu pembayaran listrik dan internet dari dana pribadi atau sumbangan internal, agar tidak terjadi pemutusan layanan,” ungkap salah satu pihak sekolah kepada redaksi.


Kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Listrik dan internet adalah kebutuhan dasar sekolah di era digital, terutama untuk administrasi, pembelajaran daring, dan pelaporan berbasis aplikasi seperti ARKAS.


Pihak sekolah berharap SK Bendahara segera ditandatangani agar realisasi ARKAS yang telah disusun dapat berjalan, dan operasional sekolah kembali normal tanpa harus mengandalkan talangan sementara.


Kadisdik Sulsel Bungkam


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 3 Februari 2026, terkait keterlambatan penandatanganan SK Bendahara BOS SMA, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.


Sikap diam ini menambah tanda tanya publik, terutama di tengah tekanan pemerintah pusat yang menjadikan 2025–2026 sebagai fase krusial reformasi birokrasi berdampak.


Reformasi di Atas Kertas, Tersendat di Lapangan


Pemerintah pusat sebelumnya menegaskan komitmen besar:

  • Penyederhanaan regulasi,

  • Pencopotan pejabat yang tidak bekerja serius,

  • dan transformasi digital pelayanan publik.


Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa niat baik kebijakan belum sepenuhnya menjelma menjadi praktik yang responsif. Sekolah kembali menjadi pihak yang menanggung dampak langsung dari lambannya sistem.


Jika birokrasi masih berkutat pada prosedur berlapis, maka jargon reformasi berisiko tinggal slogan. Pendidikan—yang seharusnya menjadi prioritas utama—justru tersandera oleh meja administrasi.


CELEBES POST akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi lanjutan demi memastikan hak sekolah dan peserta didik tidak terabaikan oleh kerumitan birokrasi.



(Tim/Red)

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update