Notification

×

Iklan

Iklan

Alumni IKIP Ujung Pandang Murka! Kementerian Dituding Zalim ke Prof Karya Jayadi, Ancaman Aksi Besar Menguat

Selasa, 03 Februari 2026 | Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T08:01:09Z
Ali Mus, DRS

CELEBES POST | NASIONAL, Jakarta Gelombang perlawanan moral dari Lingkaran Alumni IKIP Ujung Pandang kian membesar. Mereka menyatakan siap menggeruduk Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) apabila kementerian tidak segera menghentikan apa yang mereka sebut sebagai kezoliman terhadap Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) nonaktif, Prof. Dr. Karya Jayadi.


Pernyataan keras itu disampaikan oleh Ali Mus, DRS, alumni IKIP Ujung Pandang asal Luwu yang kini berdomisili di Jakarta, sosok yang dikenal sebagai jenderal lapangan alumni dalam berbagai konsolidasi perjuangan.


“Kami melihat kementerian mengambil keputusan hanya dengan mendengar satu sisi. Ini berbahaya bagi keadilan dan masa depan dunia akademik,” tegas Ali Mus, Senin (—/—).

 

Dituding Tunduk pada Tekanan Media Sosial


Menurut Ali Mus, kebijakan kementerian terhadap Prof. Karya Jayadi tidak lahir dari proses objektif, melainkan dipengaruhi tekanan opini media sosial yang dinilainya telah direkayasa oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Prof. Karya.


“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal keadilan. Negara tidak boleh tunduk pada framing media sosial yang belum tentu benar,” katanya dengan nada geram.

 

Ia menilai, jika preseden seperti ini dibiarkan, maka setiap pimpinan perguruan tinggi bisa dijatuhkan hanya dengan tekanan opini, tanpa menunggu proses hukum yang adil dan transparan.


SP2HP Polda Sulsel Jadi Dasar Perlawanan


Lingkaran Alumni IKIP Ujung Pandang menegaskan, sikap mereka bukan tanpa dasar hukum. Salah satu rujukan utama adalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Sulawesi Selatan, yang menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam laporan yang sebelumnya dituduhkan oleh oknum dosen berinisial Q.


“Kalau polisi saja menyatakan tidak ada unsur pidana, lalu atas dasar apa kementerian masih memberi sanksi? Ini yang kami sebut tidak adil,” tegas Ali Mus.

 

Ancaman Aksi Besar: “Kami Akan Turunkan Massa”


Ali Mus memastikan, alumni tidak akan tinggal diam. Ia menyebut, konsolidasi lintas daerah alumni IKIP Ujung Pandang sudah berjalan, dan aksi besar di Jakarta tinggal menunggu keputusan akhir kementerian.


“Jika Prof. Karya Jayadi tidak diberi ruang yang adil, kami akan turunkan massa secara terbuka dan konstitusional. Kami ingin kementerian mendengar langsung suara alumni,” tandasnya.

 

Seruan Akal Sehat untuk Kementerian


Di akhir pernyataannya, Ali Mus menyerukan agar Kemendiktisaintek bertindak bijak, membuka ruang klarifikasi, dan menghormati proses hukum yang telah berjalan.


“Kami tidak membela kesalahan. Kami membela keadilan. Negara harus hadir dengan akal sehat,” tutupnya melalui sambungan komunikasi.


 MDS_CELEBES POST

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update