Celebespost Makassar Sulsel, - Pengurus DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengecam keras tindakan oknum tidak bertanggung jawab di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang diduga mencatut nama lembaga tersebut untuk melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Sabtu, 29 November 2025 Makassar.
A. Salim Agung, SH, CLA selaku Pengurus DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa aksi kriminal tersebut telah mencederai nilai perjuangan luhur yang selama ini dijunjung tinggi oleh lembaga.
“Lembaga Poros Rakyat Indonesia lahir untuk membantu masyarakat yang terdzolimi, memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Tindakan oknum ini merusak citra lembaga dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap perjuangan yang kami jaga dengan integritas,” Tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengurus maupun anggota resmi selalu dibekali surat tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah. Karena itu, masyarakat diminta kritis terhadap siapa pun yang mengaku sebagai bagian dari Poros Rakyat Indonesia namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi.
“Jika ada pihak yang mengaku sebagai pengurus atau anggota namun tidak dapat memperlihatkan KTA, maka jelas yang bersangkutan bukan bagian dari lembaga kami,” Tambahnya.
DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Wajo agar berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan lembaga ini untuk melakukan tekanan, intimidasi, atau permintaan tertentu yang mencurigakan. Setiap tindakan pemerasan diminta segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen membersihkan nama baik lembaga dan mendorong penindakan tegas terhadap siapa pun yang merusak kepercayaan publik serta mencemarkan perjuangan kami,” Tutup A. Salim Agung, SH, CLA.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan sosial hanya dapat berjalan jika dijalankan dengan integritas, jauh dari tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. Lembaga Poros Rakyat Indonesia menegaskan tetap berpegang pada prinsip kejujuran dan keadilan demi kepentingan rakyat yang sebenarnya. (*411U).
Sumber : Andhis.
