Notification

×

Iklan

Iklan

Elite, Venn, Exodus, Tiger Beroperasi Lagi? Bongkar Dugaan Izin Bermasalah di Makassar

Kamis, 20 November 2025 | November 20, 2025 WIB Last Updated 2026-02-08T01:54:35Z

Aksi Di Depan Kantor Balai Kota Makassar

CELEBES POST, Makassar  — Aksi unjuk rasa Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) di depan Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (19/11/2025), berujung ricuh setelah sejumlah peserta aksi mengaku mendapat tindakan represif dari oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Aksi yang awalnya berjalan kondusif berubah memanas ketika mahasiswa mendesak agar Wali Kota menerima aspirasi mereka tetapi tidak kunjung direspons.


Aksi Damai Berubah Ricuh


Berdasarkan pantauan di lapangan, mahasiswa SPMP datang dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan kembali beroperasinya beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar tanpa izin lengkap. Mereka menilai pembiaran tersebut turut berkontribusi pada meningkatnya potensi kriminalitas dan kekerasan di kota ini.


Situasi mulai memanas ketika mahasiswa merasa diabaikan oleh pihak Balaikota. Massa lalu mencoba masuk ke area kantor untuk meminta agar aspirasinya didengar langsung oleh Wali Kota Makassar.


Pada momen itu, sejumlah oknum Satpol PP diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap mahasiswa yang memaksa masuk. Beberapa peserta aksi bahkan mengaku didorong, dipiting, hingga mengalami luka lecet di bagian tubuh.


SPMP Mengecam Represi Aparat


Bams, Jenderal Lapangan SPMP, mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut. Ia menilai tindakan represif itu mencederai nilai-nilai demokrasi dan merusak ruang dialog yang seharusnya dijaga bersama.


“Saya sangat menyesalkan tindakan represif dari oknum Satpol PP terhadap teman-teman SPMP yang hanya ingin menyampaikan aspirasi. Ini tentu tidak mencerminkan semangat demokrasi yang harusnya dirawat,” tegas Bams.

 


Ia juga menyatakan bahwa SPMP akan mengkonsolidasikan kembali kejadian tersebut sebagai bagian dari laporan pelanggaran dalam aksi berikutnya.


Tuntutan SPMP: Tutup THM Tanpa Izin dan Copot Kepala PTSP


Dalam aksi tersebut, SPMP mempersoalkan beberapa THM seperti Elite Makassar, Venn, Exoudus, Noyu, Tiger dan sejumlah tempat hiburan lainnya yang sebelumnya telah ditutup oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, namun kini kembali beroperasi.


Menurut SPMP, THM-THM tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Karena itu, mereka mendesak Wali Kota Makassar untuk segera menutup seluruh THM yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.


“Semuanya sudah ditutup sebelumnya, tapi kenapa tiba-tiba beroperasi kembali? Kami menduga mereka beroperasi tanpa izin resmi. Wali Kota harus bertindak tegas,” jelas Bams.

 

Selain itu, SPMP juga menuntut agar Wali Kota mencopot Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar yang dianggap lalai dalam pengawasan perizinan.


SPMP Ancam Gelar Aksi Jilid II


Tidak hanya menyampaikan protes, SPMP juga memastikan akan menggelar aksi lanjutan pada Senin, 24 November 2025. Aksi jilid II tersebut akan kembali menegaskan tuntutan penutupan THM ilegal dan meminta Wali Kota turun langsung menemui massa aksi.


“Kami akan terus melakukan aksi sampai Wali Kota Makassar menemui kami dan menindaklanjuti tuntutan. Bila perlu, aksi ini akan berlanjut hingga ada keputusan tegas dari pemerintah kota,” tambahnya.

 

Menanti Respons Resmi Pemerintah Kota


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan operasi THM ilegal maupun tindakan represif oknum Satpol PP terhadap massa aksi.


SPMP menyatakan akan terus mengawal permasalahan ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah.


MDS — Celebes Post

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update