![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
CELEBES POST, MAKASSAR — Gelombang keresahan melanda masyarakat Kota Makassar. Fenomena mafia tanah dan mafia peradilan kini bukan lagi bisik-bisik di warung kopi, tapi kenyataan pahit yang menimpa warga — terutama mereka yang hidup dari sebidang tanah warisan leluhur. Tanah yang seharusnya menjadi penopang hidup, kini berubah menjadi ajang perebutan yang penuh intrik kotor.
Mafia tanah, yang diduga melibatkan oknum cerdik dan berkoneksi kuat, semakin berani. Modus mereka beragam: mulai dari pemalsuan dokumen, penyesuaian peta bidang fiktif, hingga menggandeng oknum aparat tertentu untuk menjustifikasi penyerobotan lahan.
“Ada tetangga kami yang sudah 30 tahun tinggal di tanahnya sendiri, tiba-tiba digugat dan disuruh angkat kaki karena ada sertifikat ‘baru’ yang katanya lebih sah,” ungkap seorang warga yang menjadi korban.
Di lain pihak, mafia peradilan tampak menjadi sayap tak terlihat yang memuluskan operasi mafia tanah. Ketika warga kecil berupaya mencari keadilan di pengadilan, mereka justru berhadapan dengan tembok hukum yang keras—dan tak sedikit yang curiga: tembok itu dibangun dengan uang pelicin dan permainan kekuasaan.
“Keadilan seharusnya jadi benteng terakhir rakyat. Tapi di sini, hukumnya bisa dibeli. Ini bukan lagi sekadar masalah tanah, ini masalah moral bangsa,” tegas Gunawan Muhammad, Pemerhati Peduli Sosial, yang kini berada di garda terdepan dalam gerakan sosial menolak mafia tanah dan peradilan.
Gerakan ini tak lagi sendiri. Forum Warga Bersatu, FKBPGIMSS, REWA’75, hingga Ormas Komando Pakuterbang Indonesia bersatu padu menggalang perlawanan. Mereka terus bersuara lantang, baik di lapangan maupun di media.
“Kami bukan hanya menolak ketidakadilan. Kami menantang sistem yang sudah rusak! Ini adalah perang melawan kerakusan yang merampas masa depan rakyat kecil,” kata perwakilan Forum Warga Bersatu dalam sebuah aksi solidaritas.
Seruan ini kini menggema ke berbagai penjuru kota. Rakyat mendesak Pemerintah Kota Makassar, aparat penegak hukum, dan lembaga pertanahan untuk membuka mata. Bahkan, seruan hingga ke tingkat nasional pun mulai terdengar: Presiden, Mahkamah Agung, dan Kementerian ATR/BPN diharapkan turun tangan.
Makassar dikenal sebagai kota perjuangan dan kehormatan. Dan perjuangan kali ini bukan lagi melawan penjajah bersenjata, melainkan mafia yang licik berselimut hukum.
“Bersihkan Makassar dari mafia tanah dan mafia peradilan! Jangan biarkan keadilan jadi barang dagangan!” seru warga dalam gelombang aksi.
Sebuah perlawanan panjang telah dimulai — perlawanan bukan hanya mempertahankan sepetak tanah, tapi mempertahankan martabat hidup manusia.
MDS — Celebes Post
Oleh: Gunawan Muhammad
#PemerhatiPeduliSosial
#FKBPGIMSS
#ForumWargaBersatuManggala
#ORMASREWA75
#ORMASKOMANDOPAKUTERBANGINDONESIA

