Notification

×

Iklan

Iklan

PMII Rayon Adab & Humaniora Gugat Keppres Soeharto Jadi Pahlawan: “Ini Penghinaan Terhadap Sejarah Indonesia"

Sabtu, 22 November 2025 | November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T05:05:50Z
Unjuk Rasa Damai


CELEBES POST, Makassar — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar turun ke jalan pada Jumat, 21 November 2025, melakukan aksi demonstrasi menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2025.


Aksi ini dipimpin oleh Adhe Syafutra selaku jenderal lapangan. Sejak pukul 14.00 WITA, massa aksi mulai berkumpul di Padepokan Bintang Sembilan Kampus UIN Alauddin Makassar, kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada pukul 15.00 WITA. Sepanjang perjalanan, mahasiswa menyuarakan kecaman keras terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan sejarah, kemanusiaan, dan keadilan.


Dalam aksinya, PMII membawa lima tuntutan besar, yaitu mencabut Keppres 116 Tahun 2025, mengusut tuntas kriminalitas yang marak terjadi di Kota Makassar, memberantas mafia tanah yang dianggap merampas hak masyarakat, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta menuntut pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap UU KUHAP yang dinilai memiliki banyak celah hukum.


Setibanya di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, massa menyampaikan orasi dan membentangkan sejumlah poster yang menolak pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Mereka menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang tidak sejalan dengan ketentuan normatif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.


Adhe Syafutra dalam orasinya menyebut bahwa Soeharto tidak memenuhi unsur integritas, moral, dan keteladanan sebagaimana dipersyaratkan dalam undang-undang. Ia menegaskan bahwa rekam jejak Soeharto dipenuhi praktik otoritarianisme, pelanggaran HAM berat, penindasan kebebasan sipil, hingga hilangnya ribuan nyawa akibat kebijakan represif selama masa Orde Baru.


“Secara objektif, Soeharto lebih pantas ditempatkan sebagai aktor pelanggaran HAM ketimbang diberikan gelar pahlawan nasional. Keputusan ini mencederai sejarah bangsa dan menyakiti keluarga korban,” tegas Adhe.


Aksi berlangsung tertib dan berakhir pada pukul 17.00 WITA. Massa kemudian membubarkan diri dan kembali ke Lapangan Hertasning untuk melakukan evaluasi jalannya aksi. Aspirasi para mahasiswa diterima oleh staf aspirasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke pihak berwenang.


PMII Rayon Adab dan Humaniora menegaskan bahwa aksi ini bukanlah aksi terakhir. Mereka menyatakan akan terus mengawal isu-isu HAM, praktik mafia tanah, dan kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai sejarah bangsa.



@Asy

Berita Video

×
Berita Terbaru Update