![]() |
| Ilustrasi |
CELEBES POST, Makassar, Sulsel — Aksi tawuran antargeng motor kembali pecah di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi bergerak cepat dan mengamankan delapan orang terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, dua orang diproses hukum lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata rakitan, sementara enam lainnya dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 26 Desember 2025.
“Ada delapan orang diamankan, dua orang kami proses lanjut. Yang lainnya sudah dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Yusuf.
Janji Tawuran Berujung Ricuh di Jalan Raya
Bentrok terjadi antara dua kelompok geng motor yang berasal dari kawasan Sudiang dan BTP. Mereka diketahui telah janjian terlebih dahulu sebelum akhirnya berhadapan di kawasan Daya, Biring Romang, pada Jumat dini hari (26/12).
“Mereka janjian antara anak Sudiang dan BTP di Mie Gacoan Daya, kemudian bergerak dan akhirnya ketemuan di depan UKIP, Biring Romang,” jelas Kapolsek.
Aksi saling serang itu berlangsung di tengah jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Polisi yang menerima laporan langsung mengerahkan personel ke lokasi dan membubarkan massa.
“Kami dapat informasi ada tawuran di tengah jalan, jadi anggota langsung kami turunkan dan dilakukan penghamburan karena kejadiannya di jalan,” tambahnya.
Dua Orang Bawa Senjata Rakitan
Dalam operasi penertiban tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa busur dan katapel. Kedua orang yang kini diproses hukum diketahui menguasai senjata tersebut saat diamankan.
“Barang bukti yang kamiq amankan berupa busur dan katapel. Dua orang itu didapat dalam penguasaan barang bukti,” tegas Yusuf.
Enam orang lainnya yang tidak terbukti membawa senjata dipulangkan, namun tetap diberi pembinaan dan dikembalikan ke pengawasan orang tua.
Polisi Imbau Orang Tua dan Masyarakat Waspada
Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melapor, serta mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi geng motor bukan hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana serius. Proses hukum kini terus berlanjut terhadap dua pelaku yang kedapatan membawa senjata rakitan.
DDL CP

