![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
CELEBES POST, Makassar, — Gelombang keresahan warga terkait proses Pemilihan Ketua RT/RW di Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, mendapat perhatian serius dari pihak kelurahan dan jajaran komunitas sosial Paraikatte Community. Meski polemik sempat mengemuka akibat keluhan sebagian warga dan seorang PJ RT, pihak kelurahan memilih merespons dengan pendekatan dialogis, terbuka, dan solutif, sembari menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat memicu eskalasi.
Lurah Parang Tambung: “Kami memahami keresahan warga, namun setiap tahapan memiliki mekanisme yang harus dihormati”
Lurah Parang Tambung, Zulkifli, menyampaikan bahwa keluhan mengenai data pemilih maupun posisi TPS merupakan bagian dari dinamika pemilihan, dan seluruhnya sudah masuk dalam daftar evaluasi internal pemerintah kelurahan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap laporan apa pun.
“Kami memahami ada warga yang merasa hak pilihnya terganggu. Kelurahan mendengarkan semua keluhan itu. Namun perlu dipahami bahwa penyusunan DPT mengikuti mekanisme verifikasi berjenjang. Tidak ada satu pun nama yang dihilangkan dengan sengaja,” ujar Zulkifli dalam pernyataannya.
Menurutnya, pihak kelurahan tidak bertindak ad hoc, melainkan mengikuti ketentuan teknis yang sudah menjadi pedoman standar.
“Setiap berkas yang masuk harus melalui cross-check. Sebagian data harus menunggu konfirmasi, dan itu wajar dalam proses administrasi. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk tidak menyimpulkan sesuatu sebelum verifikasi tuntas.”
TPS Dipilih Berdasarkan Akses dan Pertimbangan Teknis
Menanggapi isu mengenai lokasi TPS, Zulkifli menyampaikan bahwa pemilihan lokasi tidak serta merta dilakukan sepihak. Prosesnya melibatkan KPPS, meliputi peninjauan kelayakan, aksesibilitas, kesesuaian ruang, dan pertimbangan keamanan.
“Kami justru berupaya agar warga mendapatkan lokasi TPS yang mudah dijangkau, aman, dan kondusif. Jika kemudian tempat tersebut adalah rumah salah satu calon, itu terjadi bukan karena keberpihakan, tetapi karena memenuhi syarat teknis,” paparnya.
Ia menekankan bahwa seluruh keputusan dituangkan dalam berita acara resmi, sehingga dapat ditinjau ulang kapan saja.
Humas Paraikatte Community: “Sebelum berasumsi, mari kita periksa fakta yang sama”
Paraikatte Community, sebagai organisasi yang aktif memantau aktivitas sosial masyarakat, mengimbau seluruh pihak agar menjaga ruang dialog tetap sehat. Humas Paraikatte Community, Suardi Dg Rani, menyayangkan narasi-narasi yang beredar tanpa dilandasi data, dan mengajak warga untuk kembali ke jalur komunikasi yang lebih konstruktif.
“Kami hadir sebagai mitra masyarakat dan kelurahan. Setiap laporan kami tamping, dan kami sudah melihat sendiri bahwa sebagian besar persoalan lebih pada miskomunikasi, bukan pelanggaran serius. Karena itu, mari bertemu dan berbicara dalam ruang yang sama, tidak melalui prasangka.”
Lukman menegaskan bahwa komunitasnya bersedia menjadi fasilitator jika diperlukan—terutama untuk mempertemukan pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pihak penyelenggara.
“Ini bukan mencari siapa benar siapa salah. Ini tentang bagaimana menjaga harmoni sosial di lingkungan kita.”
Kelurahan Bantah Anggapan Diam: “Kami bekerja dalam diam, bukan diam tanpa bekerja”
Zulkifli membantah anggapan sebagian masyarakat bahwa pihak kelurahan sengaja mengabaikan isu yang berkembang. Menurutnya, kelurahan memilih berhati-hati agar tidak memberikan penjelasan yang kurang akurat.
“Kami bukan menunda klarifikasi, tetapi memastikan bahwa setiap data yang kami sampaikan dapat dipertanggungjawabkan. Tugas kami bukan hanya meredakan ketegangan, tetapi memastikan solusi yang ditawarkan benar dan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kelurahan sedang menyusun laporan komprehensif yang akan dipublikasikan kepada warga dalam waktu dekat.
Terkait Isu Pemanggilan Enam Lurah: “Tidak bijak menggeneralisasi kasus dari wilayah lain”
Dalam polemik yang berkembang, beberapa warga mengaitkan kasus Parang Tambung dengan kabar pemanggilan enam lurah oleh Sekda Kota Makassar. Menanggapi hal tersebut, Zulkifli mengajak masyarakat untuk tidak mengaitkan isu secara tidak proporsional.
“Setiap wilayah memiliki masalah dan dinamika masing-masing. Mengaitkan persoalan kami dengan kasus wilayah lain justru memperluas ruang miskonsepsi. Fokus kita di Parang Tambung adalah memastikan pemilihan berjalan jujur, adil, dan damai.”
Ajakan Menjaga Suasana Kondusif: “Pemilihan adalah alat menyatukan warga, bukan sebaliknya”
Baik kelurahan maupun Paraikatte Community sepakat bahwa pemilihan RT/RW adalah momentum membangun kembali partisipasi warga, bukan menciptakan sekat sosial.
Humas Paraikatte Community menekankan pentingnya menjaga suasana tetap teduh.
“Kita semua adalah satu komunitas. Ketegangan yang tidak perlu hanya akan menyulitkan proses pembangunan sosial di tingkat lingkungan. Mari kita berikan ruang bagi proses berjalan sesuai aturan.”
Kelurahan Siap Fasilitasi Pertemuan Terbuka: “Mari hadapi masalah ini bersama, dengan niat baik”
Sebagai solusi konkret, Lurah Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya siap membuka forum dialog terbuka yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan; mulai dari PJ RT/RW, KPPS, warga yang merasa dirugikan, hingga perwakilan Paraikatte Community.
“Kantor kelurahan tidak pernah menutup pintu. Bila ada warga yang membutuhkan penjelasan, kami siap hadir. Kami percaya bahwa dialog yang jujur dan terbuka adalah jalan keluar terbaik.”
Pihak kelurahan dan Paraikatte Community berharap masyarakat Parang Tambung dapat menyikapi polemik ini dengan tenang dan bijaksana. Dengan mekanisme yang terbuka, evaluasi menyeluruh, dan komitmen kolaborasi, pemilihan RT/RW diharapkan dapat kembali pada esensinya: melahirkan pemimpin lingkungan yang dipilih secara damai, adil, dan penuh kepercayaan.
@mds
