![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
CELEBES POST — GOWA — Polemik terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pelajar SMA Negeri 20 Makassar, Regi, kembali memanas. Setelah pernyataan kuasa hukum Rifki dinilai tidak sesuai fakta penyidikan, kini muncul tuduhan bahwa kepolisian melakukan tindakan “tebang pilih” dalam proses hukum—sebuah tuduhan yang langsung dibantah keras oleh penasehat hukum Regi.
Sementara itu, orang tua Regi telah melapor balik Rifki ke Unit PPA Polres Gowa, menilai tuduhan terhadap anak mereka tidak berdasar dan berpotensi merusak masa depan pelajar tersebut.
Kuasa Hukum Regi Bantah Tuduhan “Polisi Tebang Pilih”: Sebuah Klaim Sembrono Tanpa Dasar
Penasehat hukum Regi menilai tuduhan yang menyebut kepolisian tebang pilih sebagai klaim liar yang tidak didukung fakta.
“Saya rasa itu tuduhan sembrono yang tidak berdasar,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemulangan Regi saat tahap awal penyelidikan justru membuktikan bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, bukan opini.
“Regi dipulangkan karena tidak ada bukti ia memegang atau menggunakan busur. Tidak ada saksi yang menguatkan keterlibatan langsung, dan tidak ada alat bukti yang mengaitkannya sebagai pelaku. Statusnya sebagai anak juga mengharuskan penyidik menerapkan prinsip restoratif,” jelasnya.
Kuasa hukum kemudian menantang pihak yang menuduh agar menunjukkan dasar hukumnya.
“Kalau memang pemberitaan itu yakin dengan tuduhannya, tunjukkan dasar hukumnya. Jangan opini,” tambahnya.
Ultimatum Kuasa Hukum kepada Media: Cabut, Minta Maaf, atau Diproses Hukum
Kuasa hukum Regi menyampaikan tuntutan tegas kepada media tubarania.com yang sebelumnya memuat tuduhan tanpa bukti.
“Kami menuntut empat hal,” tegasnya:
Pencabutan pemberitaan yang memuat tuduhan tanpa bukti.
Permintaan maaf terbuka kepada keluarga dan publik.
Penghentian seluruh pemberitaan yang menyerang martabat anak.
Penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan tanpa menggiring opini.
Ia memberikan batas waktu dua kali 24 jam.
“Jika dalam 2×24 jam media tersebut tidak meralat atau memberikan klarifikasi, kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, termasuk hak jawab, pengaduan ke Dewan Pers, hingga tindakan hukum lainnya.”
Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan anak menjadi korban pemberitaan tendensius.
“Kami tidak akan membiarkan seorang anak dihancurkan reputasinya di kota ini oleh narasi tendensius, framing negatif, dan pemberitaan yang tidak menghormati hukum. Regi berhak atas masa depan, nama baik, dan perlindungan hukum sebagaimana dijamin undang-undang,” ujarnya.
Orang Tua Regi Resmi Lapor Balik Rifki ke PPA Polres Gowa
Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, orang tua Regi telah melaporkan Rifki ke Unit PPA Polres Gowa.
“Tuduhan yang diarahkan kepada anak kami tidak berdasar dan merugikan secara psikologis maupun hukum. Karena itu kami menempuh langkah hukum,” ujar keluarga Regi.
Aswandi Hijrah: Pernyataan PH Rifki Tidak Berdasar dan Keliru
Ketua Law Firm Insan Nusantara, Aswandi Hijrah, S.H., M.H., kembali menegaskan bahwa pernyataan PH Rifki mengenai dugaan Regi sebagai joki pembusuran bukan hanya keliru, tetapi juga memaksakan narasi.
“Barang bukti ada pada tiga orang lain. Regi tidak berada dalam skenario itu. Pernyataannya janggal,” katanya.
Lintas Pemburu Keadilan: Kasus Lama yang Disebut Tidak Pernah Terbukti
Ketua Lintas Pemburu Keadilan, Agung Gunawan, S.H., turut menanggapi polemik tersebut.
“Kasus yang diangkat itu tidak pernah terbukti. Yang berjalan saat ini adalah dugaan penganiayaan, bukan pembusuran,” tegasnya.
Paman Regi, M. Yusri Maliang: Kami Ikuti Proses, Tapi Tolak Pencemaran Nama Anak
Paman Regi, M. Yusri Maliang, S.H., menegaskan bahwa keluarga tetap patuh terhadap hukum.
“Kami menempuh jalur normatif sejak awal, tetapi kami menolak narasi yang merusak psikologis dan masa depan anak,” ujarnya.
UPT PPA Gowa: Ajukan untuk Menjaga Hak Pendidikan
Kepala UPT PPA Gowa, Hasmiah Harun, menyatakan keprihatinan atas kondisi Regi.
“Kami mengajukan wajib lapor sebagai bentuk penangguhan karena masa depan anak tidak boleh dikorbankan,” katanya.
Polres Gowa: Gelar Perkara Dilaksanakan Pekan Depan
Penyidik Polres Gowa, Saenal, memastikan gelar perkara segera dilakukan.
“SPDP sudah dikirim, keterangan saksi telah dihimpun. Gelar perkara paling lambat pekan depan,” jelasnya.
Menjaga Objektivitas, Melindungi Anak
Semua pihak kini menaruh perhatian besar pada kasus ini. Tuduhan-tuduhan di ruang publik, laporan balik keluarga, serta rencana gelar perkara menjadi titik penentu arah kasus Regi.
Arah kasus kini diuji pada profesionalisme penyidik dan kedewasaan media dalam menyampaikan informasi.
Celebes Post akan terus mengawal perkembangan terbaru secara objektif dan berimbang.
