Notification

×

Iklan

Iklan

Skandal Bansos Beras di Kepulauan Tanakeke Takalar: Dipotong Sepihak dan Dipungut Rp10 Ribu per Karung, LPM Desak APH Usut Tuntas

Rabu, 24 Desember 2025 | Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T15:32:23Z
Dokumentasi Celebes Post 


CELEBES POST, INVESTIGASI
Takalar, Sulawesi Selatan —
Program bantuan pangan beras dari Bulog yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru berubah menjadi polemik serius di Dusun Bauluang, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Warga setempat mengeluhkan adanya dugaan pemotongan bantuan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara sepihak oleh oknum perangkat desa.


Berdasarkan pengakuan sejumlah warga penerima manfaat, setiap pengambilan bantuan beras diwajibkan membayar uang sebesar Rp10.000 per karung. Tak hanya itu, hak warga yang seharusnya menerima dua karung beras justru dipangkas menjadi satu karung. Ironisnya, pemotongan tersebut dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa penjelasan yang jelas kepada masyarakat.


Pihak desa berdalih bahwa kebijakan tersebut dilakukan demi pemerataan bantuan. Namun, alasan itu dinilai tidak dapat dibenarkan karena diambil secara sepihak dan tidak berdasarkan aturan resmi penyaluran bantuan sosial.


Masalah kian serius ketika warga juga menyoroti dugaan manipulasi dokumentasi penyaluran. Warga mengaku diminta berfoto dengan dua karung beras, seolah-olah bantuan diterima secara utuh, padahal yang dibawa pulang hanya satu karung.


“Kami disuruh foto dengan dua karung beras, tapi yang kami terima cuma satu. Ini jelas pembohongan data,” ungkap salah seorang warga Dusun Bauluang dengan nada kecewa.

 


Praktik tersebut menimbulkan kecurigaan kuat adanya rekayasa laporan administrasi yang berpotensi merugikan negara dan mencederai hak masyarakat penerima bantuan.


Atas dugaan penyimpangan tersebut, warga Dusun Bauluang mendesak Kementerian Sosial, Bulog, serta Kabupaten Takalar untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Mereka menuntut pengembalian hak bantuan yang dipotong, serta evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial di wilayah kepulauan.


Desakan serupa juga datang dari Dewan Komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM). Agung Setiawan secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan.


“Dugaan penyalahgunaan bantuan pangan negara ini tidak boleh dibiarkan. APH harus mengusut tuntas, termasuk menelusuri peran kepala dusun dan perangkat desa yang terlibat. Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka akan membuka ruang penyimpangan bansos di masa depan dan rakyat kecil yang paling dirugikan,” tegas Agung.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. CELEBES POST akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak demi menjaga prinsip keberimbangan dan kepentingan publik.




MDS – CELEBES POST

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update