![]() |
| Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) turun ke jalan. Pada Jumat, 06 Februari 2026, pukul 15.00 WITA |
Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejati, Bongkar Dugaan Setoran Rp50 Juta & Bagi Hasil 50/50
CELEBES POST | MAKASSAR – Dugaan praktik tak bermoral dan beraroma koruptif mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba. Program nasional yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan negara terhadap gizi anak bangsa itu, kini diseret ke pusaran isu “mafia jual beli dapur” dengan skema setoran dan pembagian keuntungan yang memantik kemarahan publik.
Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) turun ke jalan. Pada Jumat, 06 Februari 2026, pukul 15.00 WITA, ratusan massa aksi menduduki halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Mereka datang membawa satu tuntutan besar: bongkar dugaan praktik setoran Rp50 juta per dapur MBG dan dugaan pembagian hasil 50/50 di Kabupaten Bulukumba, khususnya di Kecamatan Herlang dan Bonto Bahari.
![]() |
| Spanduk Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) turun ke jalan. Pada Jumat, 06 Februari 2026, pukul 15.00 WITA |
Dugaan Setoran Fantastis dan Skema Bagi Hasil
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima aliansi mahasiswa, pemilik yayasan penyelenggara MBG di Bulukumba diduga meminta uang tunai sebesar Rp50.000.000 per dapur. Uang tersebut disebut sebagai “pelicin” agar penetapan titik pembangunan dapur MBG dapat dimuluskan di wilayah tertentu.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya permintaan pembagian pendapatan dapur dengan skema 50/50 antara pemilik yayasan dan pengelola dapur. Jika benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan penggerusan hak masyarakat.
Program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak-anak dan menopang keadilan sosial justru diduga berubah menjadi ruang kompromi kepentingan.
“Ini Pengkhianatan terhadap Program Presiden”
Secara bergantian, massa aksi menyampaikan orasi dengan nada keras namun terukur. Andi Ibnu Saputra, selaku Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Sulsel, menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Program Makan Bergizi Gratis.
“Atas dugaan tersebut kami anggap ini merupakan pengkhianatan terhadap semangat dan tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia,” tegas Andi Ibnu dalam orasinya.
Menurutnya, MBG adalah program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak Indonesia. Ketika ada dugaan setoran puluhan juta rupiah per dapur, maka yang terancam bukan hanya anggaran, tetapi juga masa depan generasi penerus bangsa.
Bukan Proyek Dagang
Aliansi Mahasiswa Sulsel menegaskan bahwa MBG bukan proyek dagang, bukan ladang pungutan, dan bukan ruang kompromi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Setiap bentuk permintaan setoran, apalagi dengan nominal fantastis, dinilai sebagai bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan dan perusakan kepercayaan publik.
Ridwan Alkatiri, salah satu orator aksi, menyampaikan bahwa praktik seperti ini berpotensi merusak pemerataan pembangunan dapur MBG.
“Praktik semacam ini tidak hanya mencederai nilai integritas program nasional, tetapi juga berpotensi menghambat pemerataan pembangunan dapur MBG, merugikan masyarakat lokal, serta mengorbankan hak anak-anak yang seharusnya menerima manfaat program secara adil dan transparan,” ujarnya.
Kejati Turun Tangan
Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu akhirnya direspons oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel. Perwakilan Kejati keluar menemui massa dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan dugaan praktik jual beli titik dapur MBG dengan setoran Rp50 juta tersebut.
Di penghujung aksi, Andi Ibnu Saputra menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memasukkan laporan resmi ke Kejati Sulsel agar dugaan tersebut diproses secara serius dan profesional.
Tiga Tuntutan Tegas
Aliansi Mahasiswa Sulsel mendesak:
Kejaksaan Tinggi Sulsel segera melakukan penyelidikan dan pengusutan tuntas atas dugaan permintaan setoran Rp50 juta per dapur MBG di Bulukumba;
BGN (Badan Gizi Nasional) untuk segera memberhentikan atau mem-blacklist yayasan yang diduga terlibat praktik jual beli titik dapur MBG;
Mengusut tuntas dugaan permintaan bagi hasil 50/50 antara pemilik yayasan dan pengelola dapur yang dianggap mencederai program mulia Presiden RI.
Ujian Integritas Program Nasional
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas pelaksanaan program kerakyatan di daerah. Jika dugaan tersebut terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik institusi, tetapi juga kredibilitas program nasional yang menyangkut hak dasar anak-anak Indonesia.
Aliansi Mahasiswa Sulsel menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk upaya menjadikan program kerakyatan sebagai alat pemerasan dan komoditas kepentingan.
Publik kini menunggu: apakah aparat penegak hukum mampu membongkar dugaan mafia jual beli dapur MBG di Bulukumba?
Satu hal yang pasti—ketika program gizi anak bangsa diduga diperdagangkan, maka diam bukan lagi pilihan.
MDS CELEBES POST


