Notification

×

Iklan

Iklan

SPBU Hj. Nurlenni Diduga Bermain BBM Subsidi — Desakan Publik Menguat, SPMP Geram, Praktisi Hukum Angkat Bicara!

Selasa, 06 Januari 2026 | Januari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T17:57:36Z
Bams, Jenderal Lapangan SPMP


CELEBES POST,  Takalar — Suara keluhan rakyat kecil kini berubah menjadi teriakan keras. SPBU milik anggota DPRD Takalar, Hj. Nurlenni, disorot tajam setelah muncul dugaan praktik distribusi BBM subsidi ke jerigen dalam jumlah besar. Di saat masyarakat kesulitan memperoleh Pertalite dan Solar, antrean jerigen justru diduga dengan mudah dilayani. Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) pun mendesak Pertamina Regional Sulsel bertindak tegas — bahkan menutup SPBU tersebut jika terbukti bermain dalam distribusi BBM bersubsidi.


SPBU tersebut diketahui dimiliki oleh Hj. Nurlenni, anggota DPRD Kabupaten Takalar. Status inilah yang kemudian membuat persoalan menjadi lebih sensitif: ketika fasilitas yang mengelola BBM subsidi berada di bawah kepemilikan pejabat publik, maka ruang kontrol moral dan hukum seharusnya menjadi lebih ketat.


Namun apa yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Warga mengeluh. Rekaman video beredar. Diskusi tepi jalan tumbuh menjadi keresahan kolektif.


Dan kini, suara itu mengeras.


Jejak Keresahan: BBM Subsidi yang Tak Lagi Tiba di Tangan Rakyat Kecil


Di sejumlah titik di Galesong Utara, warga mengaku kerap pulang dengan tangki nyaris kosong. BBM subsidi sering disebut “habis” sebelum waktu yang lazim.


Padahal di saat bersamaan, aktivitas pengisian jerigen diduga tetap berjalan.

Bagi masyarakat kecil—pengojek, petani, nelayan—BBM subsidi bukan sekadar bahan bakar. Ia adalah urat nadi penghidupan.


Maka ketika suplai bersubsidi itu menghilang lebih cepat, wajar bila muncul pertanyaan:

Apakah distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak?
Ataukah ia mampir dulu ke tangan lain?

SPMP Turun Menyuarakan: “Ini Bukan Sekadar Pelanggaran Teknis”


Melihat fenomena ini, Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) angkat bicara.
Mereka tidak sekadar memprotes—mereka menuding adanya kelalaian manajemen SPBU yang terkesan membiarkan praktik pengisian jerigen tanpa prosedur yang sah.

Bams, Jenderal Lapangan SPMP, tegas bersuara.


“Kami anggap pihak manajemen sudah lalai dalam memenuhi hak masyarakat atas suplai BBM bersubsidi,” ujarnya.


Suara SPMP tajam: Pertamina Regional Sulsel diminta turun tangan—bahkan bila perlu menutup SPBU tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.


Bagi SPMP, ini bukan sekadar kesalahan administratif.
Ini persoalan keadilan distribusi energi.


Mengapa Praktik Jerigen Dianggap Berbahaya?


BBM subsidi bukan barang bebas. Ia diatur ketat karena menggunakan dana negara.
Pengisian menggunakan jerigen:

Berisiko dialirkan ke penimbun

Bisa dijual kembali dengan margin lebih tinggi

Menguntungkan segelintir pihak

Merampas hak masyarakat ekonomi bawah

Lebih jauh: praktik ini berpotensi membuka ruang kejahatan ekonomi.

Status Pemilik SPBU: Publik Menuntut Standar Etik Lebih Tinggi

Nama Hj. Nurlenni sebagai anggota DPRD Takalar kini ikut terbawa dalam pusaran sorotan.


Bukan sekadar karena ia pemilik SPBU—tetapi karena jabatan publik membutuhkan kepercayaan dan integritas.


Yang menjadi pertanyaan publik:

Apakah pemilik mengetahui praktik ini?
Jika mengetahui, mengapa dibiarkan?
Jika tidak mengetahui, di mana fungsi pengawasan manajemen?

Pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik.




Pandangan Pakar Hukum: Bisa Masuk Ranah Pidana Ekonomi Jika Terbukti


Celebes Post meminta pandangan Aswandi Hijrah, SH., MH — pakar hukum sekaligus praktisi hukum.


Menurutnya, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tidak bisa dianggap remeh.


“BBM subsidi diatur ketat karena melibatkan uang negara. Jika pengisian jerigen dilakukan tanpa izin dan dalam jumlah besar, apalagi menyebabkan kerugian publik, maka itu dapat masuk kategori pelanggaran pidana ekonomi,” tegas Aswandi.


Ia menambahkan:


“Apalagi jika pemilik SPBU adalah pejabat publik, maka standar etik dan kepatuhan hukumnya seharusnya lebih tinggi. Aparat dan Pertamina wajib turun melakukan pemeriksaan objektif dan profesional.”


Aswandi juga menyebutkan bahwa pembiaran manajemen dapat dianggap bagian dari kelalaian hukum.

Pertamina Harus Hadir — Bukan Sekadar Regulator, Tetapi Penjaga Amanah Negara


Desakan SPMP jelas: Pertamina tidak boleh diam.

Audit, penyelidikan, penertiban—semuanya kini menjadi tuntutan publik.
Kepercayaan masyarakat terhadap BBM subsidi berada pada titik krusial.

Karena bila SPBU ikut bermain—maka di mana lagi rakyat menggantungkan keadilan energi?


Celebes Post Menunggu Klarifikasi


Hingga laporan investigasi ini diterbitkan:

Pertamina Regional Sulawesi Selatan

Manajemen SPBU

Hj. Nurlenni selaku pemilik

belum memberikan pernyataan resmi.

Celebes Post membuka ruang seluas-luasnya bagi klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan faktual.

Karena kebenaran jurnalistik wajib memberi ruang bagi semua pihak.


Mengawal Kepentingan Publik


Kasus ini bukan sekadar cerita tentang jerigen di SPBU.

Ini cerita tentang bagaimana negara menjaga hak rakyat kecil.
Tentang bagaimana pejabat publik menjaga martabat jabatannya.
Dan tentang bagaimana hukum seharusnya hadir tanpa pandang bulu.


Celebes Post akan terus mengawal persoalan ini dengan independen dan tajam—sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.


Rakyat menunggu jawaban.
Rakyat menunggu keadilan distribusi energi berjalan sebagaimana mestinya.


Dan pertanyaan itu masih berdiri tegak:

BBM subsidi — benar-benar untuk rakyat, atau sudah berpindah ke tangan yang salah?


CELEBES POST

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update