![]() |
| Tiga personel Polres Bone resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) |
CELEBES POST | Bone, Sulsel — Kepolisian Resor (Polres) Bone, Polda Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan komitmen keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk di internal institusi.
Sebanyak tiga personel Polres Bone resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Keputusan tegas tersebut diumumkan dalam upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., di halaman Mapolres Bone, Rabu pagi, 28 Januari 2025.
Tiga anggota yang dijatuhi sanksi berat itu masing-masing berinisial Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN. Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin Polri setelah melalui serangkaian pemeriksaan internal serta sidang disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam amanatnya, AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, terlebih aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
![]() |
| Upacara tiga personel Polres Bone resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) |
![]() |
| Tiga personel Polres Bone resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) |
“Pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah bentuk komitmen institusi Polri dalam membersihkan diri dari penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata hukuman, melainkan peringatan keras bagi seluruh personel Polres Bone agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan marwah institusi kepolisian.
Upacara PTDH tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momen refleksi bagi seluruh jajaran Polres Bone. Kapolres berharap kejadian ini menjadi yang terakhir, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.
Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal, memperketat pembinaan personel, serta tidak ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.
DDL CELEBES POST



