Notification

×

Iklan

Iklan

LSM BAN DPC Sidrap Dukung Polres Morowali Usut Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Siap Kawal sebagai Kontrol Sosial

Sabtu, 07 Februari 2026 | Februari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T05:43:59Z
LP dan Ketua DPC Sidrap LSM BAN, Hj. Arty Muhammadiyah


CELEBES POST | Morowali – Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) DPC Sidrap menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, dalam menangani dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang resmi dilaporkan pada 2 Februari 2026.


Ketua DPC Sidrap LSM BAN, Hj. Arty Muhammadiyah, menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga penanganannya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.


“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Morowali yang telah menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan,” ujar Hj. Arty Muhammadiyah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Morowali. Peristiwa itu telah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan saat ini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


LSM BAN menegaskan bahwa pernyataan sikap ini tidak dimaksudkan untuk mendahului proses hukum. Sebaliknya, dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan institusional agar proses penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.


“Kami menjunjung tinggi asas presumption of innocence dan sepenuhnya menyerahkan proses pembuktian kepada kepolisian. Namun sebagai lembaga masyarakat, kami memiliki kewajiban moral untuk mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, agar hak-hak korban benar-benar terlindungi,” tegas Hj. Arty.


Lebih lanjut, LSM BAN DPC Sidrap menyatakan kesiapan untuk memantau proses hukum sejak tahap penyelidikan hingga tahapan selanjutnya. Mereka juga mendorong seluruh pihak agar tidak melakukan intervensi, tekanan, maupun upaya pengaburan fakta yang dapat menghambat penegakan hukum.


Menurut Hj. Arty, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi bangsa.


“Kami percaya Polres Morowali mampu bekerja secara profesional dan independen. LSM BAN akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif demi tegaknya hukum dan perlindungan maksimal terhadap anak-anak Indonesia,” pungkasnya.


HA_CELEBES POST

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update