Notification

×

Iklan

Iklan

Program Makan Bergizi Gratis Diduga Dijadikan Komoditas, Setoran Rp50 Juta per Dapur Menguak Bau Busuk di Bulukumba

Kamis, 05 Februari 2026 | Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T06:15:09Z
Ilustrasi Investigasi Celebes Post 


CELEBES POST | BULUKUMBA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia—sebuah program strategis demi masa depan gizi dan kecerdasan anak bangsa—kini tercoreng oleh dugaan praktik tidak bermoral dan beraroma koruptif di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.


Aliansi Mahasiswa Sulsel secara tegas menyuarakan kemarahan publik atas dugaan adanya jual beli titik dapur MBG yang melibatkan oknum pemilik yayasan penyelenggara program tersebut. Berdasarkan informasi dan laporan yang dihimpun, pemilik yayasan diduga meminta setoran uang tunai sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) per dapur, dengan janji meloloskan dan memuluskan penetapan lokasi pembangunan dapur MBG di sejumlah wilayah strategis, seperti Kecamatan Bonto Bahari dan Kecamatan Herlang.


Tak berhenti di situ, dugaan praktik kotor ini semakin mencengangkan. Pemilik yayasan juga disebut-sebut meminta pembagian hasil pendapatan dapur MBG dengan skema 50:50, sebuah pola yang dinilai sangat mencederai prinsip keadilan, transparansi, serta tujuan utama program nasional tersebut.


Pamflet Aksi Aliansi Mahasiswa Sulsel


Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pengkhianatan terang-terangan terhadap semangat Program Makan Bergizi Gratis, yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.


Aliansi Mahasiswa Sulsel menegaskan, MBG bukan proyek dagang, bukan ladang pungutan, dan bukan ruang kompromi kepentingan pribadi maupun kelompok. Setiap bentuk permintaan setoran, terlebih dengan nominal fantastis, merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan sekaligus perusakan kepercayaan publik terhadap negara dan pemerintah.


Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Sulsel, Ibnu Saputra, saat dimintai keterangan oleh awak media, menyampaikan pernyataan keras dan lugas.


“Praktik semacam ini tidak hanya mencederai nilai integritas program nasional, tetapi juga berpotensi menghambat pemerataan pembangunan dapur MBG, merugikan masyarakat lokal, serta mengorbankan hak anak-anak yang seharusnya menerima manfaat program secara adil dan transparan,” tegas Ibnu.

 

Atas dugaan serius tersebut, Aliansi Mahasiswa Sulsel secara resmi menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak, di antaranya:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan permintaan setoran Rp50 juta per dapur MBG di Kabupaten Bulukumba;

  2. Mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memberhentikan serta melakukan blacklist terhadap yayasan yang diduga terlibat praktik jual beli titik dapur MBG;

  3. Mengusut tuntas dugaan bagi hasil 50:50 antara pemilik yayasan dan pemilik dapur MBG yang dinilai mencederai program mulia Presiden Republik Indonesia.


Aliansi Mahasiswa Sulsel menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk upaya menjadikan program kerakyatan sebagai alat pemerasan dan komoditas kepentingan. Mereka menegaskan akan berdiri di garda terdepan dalam mengawal program nasional agar tetap berada pada jalur kepentingan rakyat.


Sebagai bentuk keseriusan, Ibnu Saputra memastikan bahwa dalam waktu dekat Aliansi Mahasiswa Sulsel akan melaporkan secara resmi dugaan praktik tidak bermoral dan beraroma koruptif tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Publik kini menanti, apakah aparat penegak hukum berani membuka tabir dugaan kotor di balik program yang seharusnya menjadi harapan bagi masa depan anak bangsa—atau justru membiarkannya terkubur dalam sunyi.


CELEBES POST akan terus mengawal kasus ini.

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update