![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | TORAJA UTARA - Polsek Sopai Polres Toraja Utara melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis sabung ayam di Tongkonan To’mala, Kel. Nonongan Selatan, Kec. Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Senin (23/03/2026) malam.
Pengerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sopai IPDA Joni Manuk Allo dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Sopai pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Para pelaku sengaja menggelar kegiatan terlarang tersebut pada malam hari guna untuk mengelabui petugas. Sayangnya, saat Petugas dari Polsek Sopai tiba di lokasi, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
Dalam penggerebekan itu, Petugas berhasil mengamankan total 8 ekor Ayam jantan hidup siap adu. Barang bukti tersebut kemudian dimankan di Mapolsek Sopai.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sopai IPDA Joni Manuk Allo membenarkan hal tersebut, dalam penindakan yang pihaknya lakukan, petugas berhasil mengamankan 8 ekor ayam jantan siap adu yang ditinggalkan oleh para pelaku saat melarikan diri.
Penindakan yang pihaknya lakukan merupakan tindak lanjut Pimpinan untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila mana ada aktivitas perjudian jenis asabung ayam di wilayah masing-masing Polsek Jajaran, terangnya.
Dijelaskannya, kegiatan terlarang tersebut sengaja digelar pada malam hari guna untuk megelabui petugas. Adapun pada lokasi terdapat jenazah yang dipindahakan dari Rantepao.
“Kendati demikian, petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada Masyarakat sekitar agar tidak memberikan fasilitas penyediaan tempat kepada para pelaku untuk melaksanakan kegiatan perjudian,” tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)


