![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post: Perdebatan Antara Jukir Dan Pihak Pengendara yang sangat dirugikan |
CELEBES POST |MAKASSAR — Penataan parkir di kawasan pusat perbelanjaan kembali menuai polemik. Kali ini sorotan publik tertuju pada area depan Mall Panakkukang, di mana praktik parkir di badan jalan kembali memicu keluhan masyarakat.
Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat dilaporkan diparkir melampaui garis yang telah ditentukan di tepi jalan. Kondisi tersebut diduga terjadi karena pengendara mengikuti arahan juru parkir di lokasi. Namun saat petugas melakukan penertiban, justru pengendara yang menerima konsekuensi.
Dalam operasi penertiban tersebut, beberapa sepeda motor diketahui dikempeskan bannya, sementara sejumlah mobil digembok oleh petugas karena dianggap melanggar aturan parkir.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik: siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab?
Pengendara Merasa Jadi Korban Sistem
Beberapa pengendara mengaku kecewa karena merasa telah mengikuti arahan juru parkir yang berjaga di lokasi. Mereka menilai tindakan penindakan seharusnya juga menyasar pihak yang mengatur parkir di lapangan.
“Kalau memang tidak boleh parkir di situ, kenapa masih ada juru parkir yang mengarahkan kendaraan?” ujar salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, praktik seperti ini kerap terjadi di berbagai titik kota. Pengendara diarahkan parkir oleh juru parkir, tetapi ketika razia berlangsung, justru masyarakat yang harus menanggung sanksi.
Penertiban Dinilai Tidak Konsisten
Di media sosial, polemik tersebut langsung memicu berbagai komentar dari netizen. Sebagian mempertanyakan konsistensi penegakan aturan yang dinilai sering hanya berlangsung sesaat.
Salah satu komentar menyebutkan bahwa penertiban biasanya hanya berlangsung singkat.
“Biasanya cuma bertahan dua hari. Hari ini galak, setelah petugas pergi, jalanan kembali jadi parkiran,” tulis seorang pengguna media sosial.
Komentar lain menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan parkir kota, yang melibatkan berbagai pihak.
“Kasihan juga petugas di lapangan kalau harus berhadapan dengan sistem yang tidak jelas,” tulis warganet lainnya.
Parkir Liar Masih Jadi Persoalan Klasik Kota
Fenomena parkir di badan jalan sebenarnya bukan persoalan baru di Makassar. Pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir yang memadai.
Akibatnya, trotoar dan badan jalan kerap berubah fungsi menjadi area parkir sementara yang justru mempersempit ruang lalu lintas.
Di sisi lain, kehadiran juru parkir yang tidak tertata juga memperkeruh situasi. Banyak di antaranya beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan konflik ketika penertiban dilakukan.
Publik Desak Penataan Sistem Parkir
Pengamat transportasi perkotaan Drs. Budiman Samosir menilai persoalan parkir liar tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia sesekali. Pemerintah kota perlu membenahi sistem parkir secara menyeluruh, mulai dari penataan juru parkir, penegakan aturan yang konsisten, hingga penyediaan fasilitas parkir yang memadai.
Tanpa pembenahan sistem, penertiban yang dilakukan berpotensi hanya menjadi aksi sesaat yang tidak menyentuh akar masalah.
Masyarakat pun berharap pemerintah kota dan instansi terkait dapat menghadirkan kebijakan yang lebih tegas dan transparan, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa menjadi korban dalam persoalan parkir yang seharusnya bisa ditata dengan baik.
CELEBES POST menilai, penegakan aturan memang penting. Namun keadilan dalam penerapan aturan jauh lebih penting, agar masyarakat tidak terus-menerus berada di posisi yang dirugikan dalam sistem yang semestinya melindungi mereka.
Sumber: https://www.instagram.com/reel/DVxqFqtEUnD/?igsh=MTJreHBxbWt6NDh6eA==
Redaksi CELEBES POST

