![]() |
| Dokumentasi Ilustrasi Celebes Post |
CELEBES POST | SULAWESI SELATAN — Kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah yang menyeret oknum aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang perwira polisi berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Tak sendiri, AS turut terseret bersama dua tersangka lainnya, yakni AR yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Pemerintah Kabupaten Barru, serta AM. Ketiganya diduga terlibat dalam penggelapan dana milik ahli waris almarhum Muhammad Basir Suaib.
Kasus ini bermula dari adanya kesepakatan tertulis yang dibuat di hadapan notaris, di mana ketiga pihak tersebut seharusnya menyerahkan sebagian dana konsinyasi kepada ahli waris sebesar Rp9.250.000.000 (sembilan miliar dua ratus lima puluh juta rupiah). Namun, dana tersebut diduga tidak pernah diserahkan sebagaimana mestinya.
Pelapor kemudian membawa perkara ini ke Polda Sulawesi Selatan. Setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan dasar bukti yang dinilai cukup kuat. Bahkan, keterangan saksi ahli menegaskan bahwa perbuatan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana penggelapan.
Meski status hukum telah jelas, sorotan tajam publik kini mengarah pada belum dilakukannya penahanan terhadap ketiga tersangka. Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait konsistensi dan ketegasan aparat dalam menangani perkara yang melibatkan oknum dari internal maupun aparatur sipil negara.
“Perkara ini sudah terang. Unsur pidananya jelas, bukti cukup, bahkan sudah ada keterangan ahli. Tapi mengapa belum ada penahanan? Ini yang menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, desakan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barru. Bupati Barru diminta segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara AR dari jabatannya sebagai PNS, mengingat statusnya kini telah menjadi tersangka dalam kasus pidana serius.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas birokrasi serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polda Sulawesi Selatan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu. Publik kini menanti keberanian aparat untuk tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga mengambil tindakan tegas berupa penahanan demi kepastian hukum.
Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan akan kembali tergerus.
MDS
