Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

APBD TURUN KE LAPANGAN: Antara Harapan Rakyat Galesong dan Ujian Keseriusan Negara

Jumat, 24 April 2026 | April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T17:39:30Z
Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | Kabupaten Takalar — Langkah kaki pengawasan akhirnya benar-benar menapak tanah rakyat. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Lukman B Kady, turun langsung ke wilayah Galesong dalam rangka mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.


Selama tiga hari, sejak 22 hingga 24 April 2026, pengawasan difokuskan di Kelurahan Bontolebang dan Desa Parambambe—dua titik yang menjadi cermin nyata antara janji pembangunan dan realitas di lapangan.


Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Ini adalah ujian: apakah APBD benar-benar hadir untuk rakyat, atau hanya berhenti di atas kertas.


Rakyat Menunggu, Negara Harus Menjawab


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh tim Sahabat HBK-LBK bersama Tim Ukhuwah yang dipandu Ustaz Jama, disusul sambutan dari Koordinator Tim HBK-LBK, Daeng Mabe.


Dalam penyampaiannya, Daeng Mabe mengungkap sederet program aspirasi yang selama ini diperjuangkan: bedah rumah, pembangunan MCK, irigasi, hingga perbaikan jalan.


Namun di balik daftar program tersebut, tersimpan satu pertanyaan besar: sudah sejauh mana realisasi menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat?


“Beliau hadir untuk memastikan program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Daeng Mabe.


Ratusan warga yang memadati lokasi seolah menjadi saksi bahwa harapan itu belum padam—meski sebagian masih tertahan.


Suara Rakyat Menggema: KIP dan BPJS Jadi Jeritan


Dialog terbuka menjadi momen paling jujur dalam kunjungan tersebut. Tanpa sekat, warga menyampaikan langsung keluhan yang selama ini mereka rasakan.


Permintaan paling mengemuka adalah pengaktifan kembali Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan layanan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.


“Bantuan itu sangat kami butuhkan. Kami berharap bisa aktif kembali,” ujar salah satu warga dengan nada penuh harap.


Tak hanya itu, warga Desa Parambambe juga menyoroti kebutuhan mendesak akan jalan tani—akses vital bagi denyut ekonomi pertanian yang selama ini seakan terpinggirkan.


Pengawasan atau Formalitas?


Dalam pernyataannya, Lukman B Kady menegaskan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari fungsi DPRD agar APBD tepat sasaran.


“Pengawasan ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.


Namun publik tentu menuntut lebih dari sekadar pernyataan. Pengawasan harus melahirkan perubahan nyata, bukan sekadar rutinitas tahunan.


Fungsi kontrol DPRD sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.


Namun realitas di lapangan seringkali menunjukkan bahwa regulasi yang kuat belum tentu menjamin implementasi yang berpihak.


Negara Jangan Absen di Tengah Rakyat


Kehadiran aparat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan ini memastikan suasana tetap kondusif. Namun yang lebih penting dari itu adalah kehadiran negara dalam bentuk kebijakan yang hidup dan dirasakan.


Kunjungan ini membuka tabir bahwa masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi secara optimal.


Jika pengawasan hanya berhenti pada kunjungan dan dialog tanpa tindak lanjut konkret, maka APBD berpotensi menjadi sekadar angka—bukan solusi.


CELEBES POST MENEGASKAN:


Pengawasan bukan sekadar datang, melihat, lalu pergi.
Pengawasan adalah keberanian memastikan—bahwa setiap rupiah APBD tidak salah jalan, tidak salah sasaran, dan tidak hilang tanpa jejak.


Galesong telah bersuara.
Kini, bola ada di tangan pengambil kebijakan.


Apakah negara akan menjawab, atau kembali diam?

×
Berita Terbaru Update