![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | Makassar, Sulsel — Isu panas yang menyeret nama aparat penegak hukum di Kota Makassar akhirnya dijawab tegas. Tim Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar membantah keras tudingan adanya praktik “main mata” dalam penanganan kasus narkotika yang sempat menyeret nama seorang pria, Muhammad Ilham Idris.
Tudingan yang menyebut adanya aliran uang puluhan juta rupiah demi pembebasan Ilham langsung dipatahkan oleh pihak kepolisian. Dalam pernyataan resminya kepada awak media, salah satu anggota Unit 1 Satresnarkoba menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan opini publik.
“Tidak ada sama sekali kami meminta uang. Bahkan kami sudah memanggil keluarga yang bersangkutan, dan mereka memastikan tidak pernah ada permintaan uang,” tegas petugas.
Dari Empat Diamankan, Satu Dibebaskan: Ini Faktanya
Kasus ini bermula dari pengungkapan narkoba jenis sabu yang dilakukan Polrestabes Makassar di wilayah Tallo, tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan masing-masing berinisial MA, FR, WY, dan ML.
Namun dalam proses penyelidikan, satu nama — Muhammad Ilham Idris — diputuskan untuk dibebaskan.
Keputusan itu bukan tanpa alasan. Polisi menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti keterlibatan Ilham dalam jaringan atau aktivitas narkotika.
“Ilham hanya diminta sepupunya untuk mengambil paket di kawasan Bus Limang. Dia tidak tahu isi paket tersebut. Setelah pemeriksaan, tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan. Berdosa bagi kami menahan orang yang tidak bersalah,” ungkap petugas dengan nada tegas.
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
Keluarga Buka Suara: Tidak Ada Uang, Tidak Ada Transaksi
Klarifikasi dari kepolisian diperkuat langsung oleh pihak keluarga. Kakak Ilham, Suci, memastikan bahwa adiknya memang sempat diamankan, namun akhirnya dipulangkan secara resmi karena minimnya alat bukti.
“Setelah diperiksa, memang tidak cukup bukti. Adik saya dipulangkan. Dan kami tegaskan, tidak pernah ada permintaan uang dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi liar yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Yuyun, istri dari salah satu terduga lainnya, juga membantah keras isu adanya penyerahan uang dalam jumlah fantastis.
“Informasi saya memberikan Rp40 juta sampai Rp50 juta itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.
Isu Suap Dipastikan Hoaks, Polisi Tegaskan Profesionalisme
Dengan adanya keterangan yang selaras antara aparat dan keluarga, tudingan praktik suap dalam kasus ini dipastikan tidak terbukti.
Polrestabes Makassar menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum — bukan tekanan opini atau kepentingan tertentu.
Di tengah maraknya ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum, kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua tudingan adalah kebenaran. Di sisi lain, polisi juga dihadapkan pada tantangan besar: menjaga integritas di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu akurat.
Catatan Kritis CELEBES POST
Kasus ini membuka dua sisi yang tak bisa diabaikan. Di satu sisi, pentingnya transparansi aparat dalam setiap penanganan perkara. Di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak terjebak dalam narasi yang belum terverifikasi.
Satu hal yang pasti, hukum tidak boleh tunduk pada opini, dan keadilan tidak boleh dikaburkan oleh rumor.
CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

