Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KDRT Menggema di Bali! Made Hiroki Bongkar Dugaan Intervensi Oknum Pejabat, Minta Hukum Tak Tebang Pilih

Senin, 27 April 2026 | April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T10:14:21Z

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | BALI — Isu dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama pengusaha Bali, Made Hiroki, kini kian membahana. Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, Made Hiroki akhirnya angkat bicara, memecah keheningan atas polemik yang menyeret rumah tangganya bersama sang istri, Marsella Ivana Nofiana Chandra.


Pemilik PT Aksara Bali Property dan PT Aksara Cristy Legal itu dengan tegas meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mencampuri urusan pribadinya, terlebih pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki informasi utuh atas persoalan yang terjadi.


“Jangan ada pihak yang menggiring opini tanpa mengetahui fakta dari kedua belah pihak, termasuk oknum dari DPD RI Dapil Bali,” tegas Made Hiroki kepada awak media, Senin (27/04/2026).


Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Made mengaku, kasus yang kini menjadi konsumsi publik itu telah memberikan dampak psikologis yang mendalam. Ia mengaku mengalami trauma, sekaligus merasa nama baiknya sebagai seorang pengusaha dan kepala keluarga tercoreng di hadapan publik.


Lebih jauh, Made Hiroki mengungkapkan bahwa dirinya justru merupakan korban dalam dugaan KDRT tersebut. Ia menegaskan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sang istri ke Polresta Denpasar, agar perkara ini diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Laporan sudah kami ajukan secara resmi. Kami berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.


Tak hanya itu, Made juga menyuarakan kekhawatiran adanya dugaan keberpihakan dari oknum pejabat di Bali yang dinilai berpotensi menghambat jalannya proses hukum. Ia berharap aparat penegak hukum tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan.


“Kami tidak ingin ada oknum pejabat yang mencoba menghalangi atau mempengaruhi proses hukum. Ini harus murni penegakan hukum,” tegasnya.


Dalam upaya membuka fakta seluas-luasnya, Made Hiroki juga mengaku telah meminta bantuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk menelusuri administrasi kependudukan terkait identitas sang istri, termasuk KTP dan Kartu Keluarga (KK). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran hukum dalam dokumen administrasi tersebut.


Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, mengingat dampak kasus ini turut menyentuh aspek perlindungan anak dalam keluarga mereka.


Kasus ini pun menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat adanya dugaan intervensi serta tarik-menarik kepentingan yang bisa mencederai proses hukum. Publik kini menanti, apakah aparat penegak hukum mampu mengungkap kebenaran secara adil dan transparan, atau justru terseret dalam pusaran kepentingan.


CELEBES POST akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan berpihak pada kebenaran.



(Megy | CELEBES POST)

×
Berita Terbaru Update