Celebepost Makassar, Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) resmi merilis pernyataan sikap politik menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Dalam pernyataan tersebut, KGR menegaskan bahwa momentum May Day tahun ini harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan, melainkan sebagai ajang konsolidasi besar perjuangan buruh dan seluruh elemen rakyat. Kamis, 30 April 2026 Makasar.
KGR menilai, peringatan May Day memiliki akar sejarah panjang sebagai simbol perlawanan kelas pekerja terhadap sistem yang menindas. Namun, realitas di Indonesia hingga kini dinilai masih mencerminkan berbagai bentuk ketidakadilan, terutama dalam sistem ketenagakerjaan yang belum berpihak pada buruh.
Sorotan utama KGR tertuju pada praktik kerja kontrak dan outsourcing yang dinilai semakin memperparah ketidakpastian kerja. Kondisi ini, menurut mereka, berdampak langsung pada rendahnya upah, lemahnya jaminan kerja, hingga meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri dalam beberapa tahun terakhir.
“Kebijakan pemerintah belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap buruh. Gelombang PHK yang terus terjadi menjadi bukti bahwa perlindungan tenaga kerja masih sangat lemah,” Demikian pernyataan KGR.
Tak hanya isu buruh, KGR juga mengangkat persoalan yang dihadapi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar tradisional. Kebijakan penataan kota yang kerap berujung pada penggusuran tanpa solusi relokasi yang layak dinilai telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat kecil, bahkan memicu konflik sosial di sejumlah wilayah.
Di sektor agraria, KGR menyoroti masih maraknya konflik antara rakyat dan korporasi. Ketimpangan penguasaan lahan disebut semakin tajam, di mana akses tanah lebih banyak dikuasai oleh kelompok elit, sementara masyarakat kecil terus terpinggirkan.
Meski demikian, pelaksanaan May Day Fest 2026 di Makassar disebut menghadirkan pendekatan berbeda. Kegiatan ini dikemas secara inklusif dan humanis dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, petani, pedagang, mahasiswa, hingga unsur pemerintah dan aparat keamanan.
Rangkaian kegiatan yang akan digelar meliputi jalan santai, rapat akbar, bazar UMKM, serta panggung rakyat. KGR memandang agenda ini sebagai langkah strategis untuk merajut kembali persatuan gerakan rakyat yang selama ini dinilai terfragmentasi.
Dalam pernyataan sikapnya, KGR juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya adalah pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, perlindungan hukum bagi buruh korban PHK, serta penghentian praktik union busting.
Selain itu, KGR menuntut penyediaan perumahan layak, jaminan sosial yang berkeadilan, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta perlindungan terhadap pedagang kecil agar dapat memperoleh penghidupan yang layak.
Isu agraria juga menjadi perhatian serius, dengan dorongan agar pemerintah segera menjalankan reforma agraria sejati dan memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk warga di Kelurahan Bontoduri, Makassar.
Sebagai solusi jangka panjang, KGR menawarkan sejumlah langkah strategis, seperti nasionalisasi aset-aset vital di bawah kontrol rakyat, pembangunan industrialisasi nasional yang mandiri, serta perluasan akses pendidikan bagi masyarakat miskin.
Pernyataan sikap ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi buruh, mahasiswa, dan komunitas rakyat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat. Mereka menegaskan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan keadilan sosial di Indonesia.
KGR menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa May Day 2026 harus menjadi titik balik untuk memperkuat solidaritas dan memperluas perjuangan kolektif, demi terwujudnya sistem sosial dan ekonomi yang lebih adil bagi seluruh rakyat.(*411U)
Sumber : Koalisi Gerakan Rakyat

