![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | BULUKUMBA — Peristiwa pemadaman listrik selama hampir dua jam di RSUD H.A. Sultan Daeng Raja Bulukumba memicu kepanikan dan keresahan mendalam bagi keluarga pasien. Insiden yang terjadi pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 17.35 hingga 19.25 WITA ini kini resmi dilaporkan ke pihak PT PLN (Persero) oleh salah satu keluarga pasien.
Aduan tersebut dilayangkan oleh Sappewali Kutong, warga Desa Tugondeng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dalam surat resminya tertanggal 24 April 2026, ia menyoroti dugaan kelalaian serius akibat pemadaman listrik tanpa pemberitahuan di fasilitas vital seperti rumah sakit.
![]() |
| Ilustrasi Kontributor Celebes Post |
Gelap Mendadak di Fasilitas Vital
Menurut keterangan pelapor, pemadaman listrik terjadi secara total di seluruh area rumah sakit tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi pasien yang berada di ruang-ruang krusial seperti ICU, IGD, ruang operasi, serta ruang observasi yang sangat bergantung pada perangkat medis berbasis listrik.
“Tidak adanya informasi sebelumnya membuat kami sebagai keluarga pasien panik. Kami tidak tahu apa yang terjadi dan bagaimana kondisi pasien selama listrik padam,” ungkap Sappewali dalam aduannya.
Situasi tersebut memperlihatkan betapa rentannya sistem pelayanan kesehatan ketika infrastruktur penunjang seperti listrik mengalami gangguan tanpa mitigasi yang jelas.
Tuntutan Tegas ke PLN
Dalam surat aduannya, pelapor menyampaikan lima poin tuntutan kepada pihak PLN, antara lain:
Klarifikasi resmi terkait penyebab pemadaman
Penjelasan atas tidak adanya pemberitahuan di objek vital
Penegasan SOP prioritas untuk fasilitas kesehatan
Evaluasi sistem dan pembangunan komunikasi darurat dengan pihak rumah sakit
Pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan
Aduan ini juga ditembuskan kepada sejumlah pihak penting, termasuk Pemerintah Kabupaten Bulukumba, DPRD, Direktur RSUD, hingga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.
Alarm Serius Pelayanan Publik
Insiden ini menjadi alarm keras terhadap sistem pelayanan publik, khususnya dalam sektor kelistrikan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan manusia. Rumah sakit sebagai objek vital seharusnya mendapat prioritas utama dalam distribusi dan stabilitas listrik.
Ketiadaan komunikasi serta dugaan pelanggaran prosedur oleh pihak penyedia listrik dinilai sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi jika menyangkut keselamatan pasien yang bergantung penuh pada alat medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UP3 Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, kejadian ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pelayanan publik di daerah—di mana keselamatan warga bisa terancam hanya karena padamnya listrik tanpa peringatan.
MDS CELEBES POST

