Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PSEL MAKASSAR DI UJUNG KETIDAKPASTIAN: PUBLIK MENUNTUT KEJELASAN, PEMERINTAH DIMINTA TERBUKA

Selasa, 21 April 2026 | April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-21T06:48:07Z
Ilustrasi Kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | Makassar — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar senilai sekitar Rp3 triliun kini berada dalam sorotan publik. Proyek yang semula dirancang sebagai solusi strategis atas persoalan sampah justru menghadapi ketidakjelasan arah, memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun CELEBES POST, proyek tersebut saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Statusnya pun belum disampaikan secara terbuka kepada publik, apakah dihentikan, ditunda, atau akan dilanjutkan melalui skema baru.


Kebijakan Penghentian Perlu Penjelasan Terbuka


Sejumlah pihak menilai keputusan Pemerintah Kota Makassar yang menghentikan atau meninjau ulang proyek ini perlu dijelaskan secara komprehensif. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya menyatakan bahwa langkah tersebut merujuk pada perubahan regulasi nasional.


Pemerintah mengacu pada Perpres 109 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres 35 Tahun 2018 terkait percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.


Namun demikian, publik membutuhkan penjelasan yang lebih rinci mengenai implikasi aturan tersebut terhadap kontrak kerja sama yang telah berjalan, termasuk dasar hukum penghentian proyek.


Potensi Sengketa Hukum Mengemuka


Di sisi lain, pihak investor, PT Sarana Utama Synergy (SUS), menyampaikan keberatan atas rencana penghentian atau tender ulang proyek. Melalui, Harun Rachmat Sese, perusahaan menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila terjadi pengakhiran kerja sama secara sepihak.


Investor mengklaim potensi kerugian yang dapat timbul mencapai Rp2,4 triliun, mencakup biaya investasi, pengadaan peralatan, hingga jaminan pelaksanaan proyek.


Situasi ini membuka potensi sengketa hukum yang tidak hanya berdampak pada hubungan antara pemerintah dan investor, tetapi juga berimplikasi pada keuangan daerah.


Aspek Teknis dan Lokasi Perlu Dikaji Ulang


Selain persoalan regulasi, isu teknis juga menjadi perhatian. Rencana lokasi pembangunan fasilitas PSEL disebut-sebut berada di kawasan yang belum sepenuhnya sesuai dengan peruntukan industri.


Hal ini menimbulkan kebutuhan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi tata ruang, infrastruktur pendukung, maupun dampak lingkungan.


Secara teknis, fasilitas PSEL membutuhkan akses terhadap jaringan listrik, sumber air, serta sistem pengelolaan limbah yang memadai. Oleh karena itu, penentuan lokasi harus melalui kajian yang ketat dan transparan.


Kekhawatiran Masyarakat Harus Direspons


Masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi dampak lingkungan, khususnya pencemaran limbah dan polusi udara.


Kondisi ini menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan proyek, termasuk penyampaian hasil analisis dampak lingkungan (AMDAL) secara terbuka.


Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun lingkungan hidup.


Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci


Sebagai proyek strategis dengan nilai investasi besar, PSEL Makassar memerlukan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Keputusan untuk melakukan tender ulang, jika benar dilakukan, juga perlu disertai penjelasan mengenai mekanisme, dasar hukum, serta jaminan proses yang terbuka dan kompetitif.


Selain itu, publik berhak mengetahui perkembangan kerja sama sebelumnya, termasuk keterlibatan perusahaan seperti Shanghai SUS Environment yang tergabung dalam konsorsium proyek.


Fungsi Kontrol: Pemerintah Diminta Menjawab


CELEBES POST memandang bahwa situasi ini membutuhkan kejelasan sikap dari Pemerintah Kota Makassar. Sebagai pengelola kebijakan publik, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Proyek pengolahan sampah bukan hanya persoalan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kepentingan publik dalam jangka panjang, termasuk lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.


CELEBES POST akan terus menjalankan fungsi kontrol dan mengawal perkembangan proyek ini secara berkelanjutan.


Publik berhak mengetahui. Pemerintah berkewajiban menjelaskan.



(Tim Redaksi CELEBES POST)
Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

×
Berita Terbaru Update