![]() |
| Ilustrasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MAKASSAR, — Praktik kejahatan digital berkedok “Sobis” (penipuan online) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Bukan sekadar marak, jaringan ini disebut telah berkembang secara terstruktur, tertutup, dan terorganisir—bahkan memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pelaku “passobis” tidak hanya menjalankan aksinya secara rapi, tetapi juga diduga rutin menyetor “upeti” kepada oknum tertentu dengan nilai fantastis, berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan per kelompok. Dugaan ini memperkuat kecurigaan adanya praktik pembiaran hingga perlindungan sistematis terhadap kejahatan tersebut.
Akibatnya, kepercayaan publik terhadap aparat di wilayah itu kian merosot. Wajo pun disebut-sebut tengah menghadapi krisis moral dan hukum yang serius.
POLDA SULSEL BEREAKSI: TIM SIBER DITERJUNKAN
Menanggapi situasi ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menegaskan tidak akan tinggal diam. Atas instruksi langsung Kapolda Sulawesi Selatan, tim dari Subdit V Tindak Pidana Siber segera diturunkan.
“Kami akan bergerak cepat. Tim Siber akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait isu ini,” tegas Dirreskrimsus, Senin (20/4/2026).
Lebih lanjut, pihaknya juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat, baik dari institusi kepolisian maupun TNI.
“Kami tidak pandang bulu. Jika terbukti ada keterlibatan oknum, akan kami tindak tegas. Kami juga siap berkoordinasi dengan Pomdam XIV/Hasanuddin untuk memastikan proses ini transparan,” tambahnya.
PENGAKUAN MANTAN PELAKU: “SETORAN ITU NYATA”
Pengakuan mengejutkan datang dari seorang mantan pelaku “Sobis” yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan adanya praktik setoran rutin demi “keamanan” operasi.
“Setiap bulan kami setor ke oknum aparat, termasuk yang diduga Babinsa setempat. Mereka yang mengatur distribusi ke pihak lain, mulai dari Polsek hingga unit tertentu. Bahkan kalau ada tim dari Polda turun, kami diminta bayar lagi untuk biaya operasional,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan ini tersebar luas di sejumlah wilayah seperti Desa Pakkanna, Kelurahan Tancung, Mappadaelo, Pincengpute hingga Desa Palippu yang disebut sebagai salah satu pusat aktivitas.
“Satu desa bisa lebih dari satu kelompok. Semua bayar,” tegasnya.
WARGA TAKUT BERSUARA: “SEMUA SUDAH TAHU, TAPI DIAM”
Fenomena ini bukan lagi rahasia di tengah masyarakat. Namun, ketakutan dan dugaan adanya kekuatan besar di balik jaringan membuat warga memilih bungkam.
Seorang warga Desa Palippu mengaku resah dengan kondisi tersebut, terutama dengan isu keterlibatan oknum aparat.
“Kami tahu, tapi tidak berani bicara. Takut. Apalagi kalau memang ada backing kuat,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, praktik ini juga diduga melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai bagian dari operasi kejahatan digital.
“Banyak anak-anak dilibatkan. Kasihan mereka,” tambahnya.
NEGARA DIPERTANYAKAN: DI MANA PERLINDUNGAN?
Kondisi ini memantik pertanyaan serius: di mana peran negara ketika kejahatan digital tumbuh subur dan bahkan diduga dilindungi?
Meski isu ini telah lama beredar dan menjadi perbincangan publik, langkah konkret aparat dinilai masih minim. Dugaan adanya “perlindungan” membuat jaringan ini tetap eksis, bahkan berkembang secara terang-terangan.
Kini, publik menanti keseriusan aparat dalam membongkar jaringan “Sobis” hingga ke akar-akarnya—termasuk jika harus menyeret oknum internal.
PERINGATAN KERAS: AKHIRI ATAU HADAPI KONSEKUENSI
Gelombang penindakan yang akan dilakukan menjadi peringatan keras bagi para pelaku.
Berhenti sekarang atau bersiap menghadapi konsekuensi hukum. Tidak ada jaminan perlindungan abadi dalam kejahatan.
Kasus ini bukan sekadar soal penipuan online, tetapi menyangkut integritas hukum, masa depan generasi muda, dan kepercayaan publik terhadap negara.
CELEBES POST akan terus mengawal dan mengungkap fakta-fakta lanjutan dari kasus ini.
