![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
SAKRALITAS TORAJA TERCORENG?
CELEBES POST | TORAJA UTARA — Tradisi sakral budaya Toraja kembali menjadi sorotan. Di tengah khidmatnya prosesi adat Rambu Solo’, aparat Kepolisian dari Polres Toraja Utara justru menemukan dugaan praktik perjudian di arena adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong yang digelar di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.
Dalam operasi pengamanan yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, sebanyak enam pria berhasil diamankan karena diduga terlibat aksi judi taruhan saat ritual adat berlangsung, Kamis hingga Sabtu, 7–9 Mei 2026.
Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto A.W, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas perjudian yang mencoba “menumpang” di balik kegiatan adat dan budaya masyarakat Toraja.
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
“Benar, kami telah mengamankan sejumlah pria yang diduga kuat melakukan perjudian di arena adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, pengungkapan kasus bermula saat Tim Resmob melakukan pengamanan rutin dalam rangkaian acara adat Rambu Solo’. Ketika ritual adu kerbau berlangsung dan kerbau mulai memasuki arena, petugas mencurigai adanya transaksi taruhan yang dilakukan secara terang-terangan di sela kerumunan warga.
Tanpa menunggu lama, aparat langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. Hasilnya, enam pria berhasil diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp8.417.000 yang diduga merupakan uang taruhan judi.
Adapun enam pria yang diamankan masing-masing berinisial DN (20) warga Rantetayo, Tana Toraja, HM (40) warga Tondon, AM (30) warga Rindingallo, IT (35) warga Rindingallo, RK (28) warga Tondon, dan PJ (50) warga Tondon, Kabupaten Toraja Utara.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi pesan keras dari aparat bahwa budaya luhur Toraja tidak boleh dicemari praktik melanggar hukum. Adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong selama ini dikenal sebagai bagian penting dalam prosesi adat Rambu Solo’ yang sarat makna penghormatan kepada leluhur dan keluarga yang meninggal dunia.
Namun ironisnya, di balik kemegahan budaya tersebut, masih ada oknum yang diduga mencoba menjadikannya arena perjudian demi keuntungan pribadi.
Polres Toraja Utara menegaskan komitmennya menjaga marwah adat dan budaya Toraja agar tetap sakral, bersih, dan tidak ditunggangi aktivitas ilegal.
“Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak menyalahgunakan kegiatan adat sebagai sarana melakukan pelanggaran hukum seperti perjudian,” tegas Kapolres.
Langkah tegas aparat pun menuai perhatian masyarakat. Banyak pihak menilai penegakan hukum di arena adat menjadi bukti bahwa pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan ketertiban dan kepatuhan hukum.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)



