Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MALANGO DIGUNCANG! Polisi Bongkar Jejak Sabu Dini Hari, Bandar Utama Kini Diburu di Toraja Utara

Senin, 11 Mei 2026 | Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T15:08:02Z
Dokumentasi Celebes Post 


CELEBES POST | TORAJA UTARA — Perang terhadap narkotika di Kabupaten Toraja Utara kembali memanas. Di saat sebagian warga masih terlelap, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara bergerak senyap memburu jejak peredaran sabu yang diduga mulai meresahkan masyarakat di wilayah Rantepao.


Hasilnya, seorang pria berinisial FST alias AT (28) berhasil diamankan aparat kepolisian saat diduga tengah menguasai paket narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao, pada Rabu dini hari (06/05/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.


Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat kepolisian tidak ingin Toraja Utara menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba yang perlahan mengancam generasi muda dan ketenteraman masyarakat.


Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Muhammad Arif, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.


Dokumentasi Kontributor Celebes Post 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Poros Bolu Rantepao–Palopo.


“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai,” ujar IPTU Muhammad Arif.


Operasi itu dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Suardi. Setelah melakukan pemantauan beberapa waktu, petugas akhirnya berhasil mengamankan FST alias AT.


Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 0,36 gram. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam pipet merah putih guna mengelabui petugas.


Namun pengungkapan tak berhenti sampai di situ.


Polisi kemudian melakukan interogasi mendalam terhadap FST. Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial JPR, yang diduga menjadi pemasok utama.


Mendapat informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah JPR. Meski target utama belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), aparat berhasil menemukan sejumlah barang bukti lain yang memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika.


Dari rumah JPR, polisi mengamankan tiga sachet plastik klip yang diduga berisi sabu masing-masing seberat 0,36 gram, 0,34 gram, dan 0,32 gram. Selain itu, turut diamankan satu alat isap atau bong, tiga bungkus sachet kosong, serta satu kaca pyrex yang biasa digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.


Kasatresnarkoba IPTU Muhammad Arif menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perusak generasi bangsa di wilayah hukum Polres Toraja Utara.


“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.


Saat ini, FST beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan pengejaran terhadap JPR terus dilakukan.


Atas perbuatannya, FST terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Fenomena peredaran sabu yang kembali terungkap di Toraja Utara menjadi alarm keras bahwa ancaman narkotika masih terus mengintai. Di balik keindahan dan ketenangan daerah wisata budaya itu, aparat kini berpacu melawan jaringan gelap yang berupaya merusak masa depan generasi muda.



(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

×
Berita Terbaru Update