CELEBES POST | MAKASSAR — Suasana di wilayah hukum Polsek Tamalate mendadak geger setelah seorang pria bernama Fadjrin, yang tengah diperiksa dalam kasus dugaan penadahan kendaraan hasil pencurian sepeda motor (curanmor), dilaporkan melarikan diri dari kantor polisi pada Minggu malam, 10 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WITA.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian publik lantaran aksi pelarian itu disebut berlangsung nekat. Fadjrin diduga kabur dengan cara melompat dari lantai dua gedung Polsek Tamalate sebelum akhirnya menghilang dari area kantor kepolisian.
Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, menegaskan bahwa saat kejadian berlangsung, Fadjrin masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait dugaan penadahan kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan terkait dugaan penadahan kendaraan yang diduga hasil curanmor saat kejadian itu berlangsung,” tegas Kapolsek kepada awak media.
Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana dugaan keterlibatan Fadjrin dalam jaringan penadahan kendaraan bermotor ilegal yang saat ini menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kota Makassar.
Namun di tengah proses pemeriksaan, situasi mendadak berubah dramatis. Fadjrin diduga memanfaatkan celah pengawasan sebelum akhirnya nekat melarikan diri. Dugaan sementara, aksi pelarian tersebut tidak dilakukan seorang diri.
Polisi kini juga mendalami informasi mengenai adanya bantuan dari seorang perempuan yang disebut sebagai istri Fadjrin. Dugaan keterlibatan pihak lain itu tengah ditelusuri guna memastikan apakah terdapat unsur membantu pelarian terhadap terperiksa yang sedang menjalani proses hukum.
Peristiwa ini pun langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Tim gabungan Resmob Polsek Tamalate bersama personel Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar kini bergerak melakukan pengejaran intensif terhadap keberadaan Fadjrin.
Pihak kepolisian memastikan proses pencarian masih terus berlangsung dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Polisi juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena dugaan keterlibatan dalam penadahan motor hasil curanmor, tetapi juga karena aksi pelarian yang dinilai berani dan memancing tanda tanya besar di tengah proses pemeriksaan kepolisian di Makassar.
GB_CELEBES POST
