![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | Makassar, Sulawesi Selatan - Mutasi besar-besaran yang dilakukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia kembali menghadirkan wajah baru dalam kepemimpinan kepolisian di Sulawesi Selatan. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah AKBP Devi Sujana, yang resmi dipromosikan sebagai Kapolres Maros setelah sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Promosi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1339/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, yang mengatur rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri.
AKBP Devi Sujana menggantikan AKBP Douglas Mahendrajaya, yang selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Kapolres Wajo.
Promosi Perdana Menjadi Kapolres
Penunjukan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier AKBP Devi Sujana. Setelah bertahun-tahun berkecimpung di bidang reserse, jabatan Kapolres Maros menjadi amanah pertama sebagai pimpinan wilayah kepolisian.
Sebagai Kapolres, ia akan memimpin jajaran Polres Maros dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maros yang dihuni sekitar 414.410 jiwa, wilayah strategis yang dikenal sebagai Butta Salewangang sekaligus menjadi daerah penyangga Kota Makassar.
Maros sendiri memiliki tantangan keamanan yang kompleks. Selain menjadi jalur penghubung utama menuju Makassar, wilayah ini juga menjadi pintu masuk menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, kawasan industri, destinasi wisata nasional, hingga jalur logistik antardaerah. Kondisi tersebut menuntut kepemimpinan yang memiliki pengalaman kuat dalam penegakan hukum sekaligus mampu membangun pendekatan humanis kepada masyarakat.
Abituren Akpol 2006 dengan Rekam Jejak Reserse
AKBP Devi Sujana merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2006 (Batalyon Setia).
Di lingkungan Polri, ia dikenal sebagai perwira yang menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang reserse kriminal.
Tak hanya memiliki pengalaman operasional, Devi Sujana juga dikenal sebagai sosok yang menempuh pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Ia menyandang tiga gelar akademik sekaligus, yakni:
Sarjana Hukum (S.H.)
Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.)
Magister Hukum (M.H.)
Kombinasi pengalaman lapangan dan latar belakang akademik tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Hampir Tiga Tahun Memimpin Satreskrim Polrestabes Makassar
Sejak dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar pada penghujung tahun 2023, AKBP Devi Sujana memimpin penanganan berbagai perkara kriminal yang menjadi perhatian publik.
Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polrestabes Makassar menangani beragam tindak pidana, mulai dari:
pencurian dengan pemberatan,
begal dan jambret,
kekerasan jalanan,
tawuran antarkelompok warga,
hingga berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Berbagai pengungkapan tersebut memperlihatkan konsistensi aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Makassar, yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan tingginya angka kriminalitas perkotaan.
Kasus Bilqis Menjadi Pengungkapan yang Mengguncang Publik
Salah satu keberhasilan yang paling membekas selama kepemimpinan AKBP Devi Sujana adalah pengungkapan kasus penculikan Bilqis, bocah perempuan berusia empat tahun yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah bermain tenis bersama keluarganya di kawasan Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada 2 November 2025.
Kasus tersebut segera menjadi perhatian nasional setelah rekaman CCTV dan informasi kehilangan korban menyebar luas di media sosial.
Melalui penyelidikan intensif yang dipimpin langsung AKBP Devi Sujana, aparat akhirnya berhasil melacak keberadaan korban hingga ke Provinsi Jambi.
Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat setelah diketahui menjadi korban sindikat perdagangan anak.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan penculikan dan penjualan anak lintas daerah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang mengancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang.
Keberhasilan itu mendapat apresiasi luas karena menunjukkan pentingnya kecepatan penyelidikan, koordinasi lintas wilayah, dan pemanfaatan teknologi dalam mengungkap kejahatan yang melibatkan jaringan antardaerah.
Harapan Baru bagi Maros
Promosi AKBP Devi Sujana dinilai menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan Polri yang mengedepankan rekam jejak, pengalaman, dan profesionalisme.
Dengan latar belakang panjang di bidang reserse, masyarakat Maros kini menaruh harapan agar kepemimpinan baru mampu memperkuat keamanan wilayah, menekan angka kriminalitas, memberantas kejahatan konvensional maupun transnasional, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebagai daerah yang terus berkembang dari sisi ekonomi, investasi, pariwisata, dan transportasi, Maros membutuhkan stabilitas keamanan yang kuat agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
Kini, tantangan baru telah menanti AKBP Devi Sujana. Dari seorang pemburu pelaku kejahatan di Kota Makassar, ia kini memikul tanggung jawab yang lebih besar sebagai nahkoda Polres Maros—mengawal keamanan, menjaga ketertiban, dan memastikan hukum hadir secara adil bagi seluruh masyarakat Butta Salewangang.
(Redaksi CELEBES POST)
