![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
Bulukumba | CELEBES POST – Dua puluh delapan tahun pasca Reformasi 1998, semangat perubahan yang dahulu diperjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan mahasiswa kembali dipertanyakan. Di tengah berbagai capaian pembangunan nasional, muncul kegelisahan dari kalangan mahasiswa yang menilai demokrasi Indonesia sedang menghadapi ujian serius akibat menguatnya praktik politik kepentingan, lemahnya budaya kritik, hingga ancaman Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai belum sepenuhnya hilang dari panggung kekuasaan.
Kegelisahan tersebut disampaikan Sekretaris Umum SEMMI Cabang Bulukumba, Andi Yaumil Imam Hidayat, melalui catatan kritis berjudul "Ketika Kekuasaan Kehilangan Arah: Krisis Demokrasi, KKN, dan Ancaman Terhadap Cita-Cita Reformasi".
Menurut Yaumil, Indonesia lahir dari perjuangan panjang para pendiri bangsa yang mengorbankan jiwa dan raga demi menghadirkan negara yang berdaulat, adil, makmur, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Karena itu, menjaga Indonesia bukan hanya dengan memberikan pujian terhadap pemerintah, tetapi juga dengan keberanian menyampaikan kritik ketika arah perjalanan bangsa dinilai mulai menjauh dari cita-cita reformasi.
Krisis Kepercayaan terhadap Lembaga Negara
Dalam refleksinya, Yaumil menilai berbagai persoalan yang saat ini terjadi tidak dapat dipandang sebagai masalah biasa. Krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara, menurunnya integritas sebagian penyelenggara pemerintahan, menguatnya politik kepentingan, hingga ketimpangan sosial menjadi indikator bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi tantangan besar.
"Pertanyaan yang harus dijawab bersama adalah apakah kekuasaan yang berjalan hari ini masih sepenuhnya berada dalam koridor amanat rakyat dan konstitusi," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Oleh sebab itu, jabatan publik tidak boleh dipahami sebagai alat memperbesar pengaruh pribadi, memperkuat kelompok tertentu, ataupun mempertahankan kepentingan politik.
Menurutnya, ketika kepentingan politik lebih dominan daripada kepentingan rakyat, negara berpotensi kehilangan arah. Situasi menjadi semakin mengkhawatirkan ketika kritik dianggap sebagai ancaman dan jabatan diberikan bukan berdasarkan kapasitas, melainkan kedekatan.
Reformasi Belum Selesai
Yaumil menegaskan bahwa Reformasi 1998 lahir dari kemarahan rakyat terhadap praktik kekuasaan yang dianggap menyimpang. Salah satu tuntutan utama kala itu adalah penghapusan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Namun setelah hampir tiga dekade berlalu, ia menilai berbagai penyakit lama masih terus membayangi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Korupsi masih menjadi persoalan serius.
Penyalahgunaan kewenangan masih ditemukan.
Politik transaksional masih menghantui proses demokrasi.
Kepentingan kelompok sering kali dinilai lebih dominan dibandingkan kepentingan publik.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa reformasi belum selesai. Reformasi bukan hanya soal pergantian rezim atau pergantian pemimpin, tetapi perubahan budaya kekuasaan secara menyeluruh," ujarnya.
Demokrasi Kehilangan Ruh
Lebih jauh, Yaumil menyoroti fenomena demokrasi yang dinilai mulai kehilangan makna substantifnya. Menurutnya, demokrasi tidak cukup hanya diukur melalui pelaksanaan pemilu lima tahunan.
Demokrasi yang sehat harus memberi ruang bagi rakyat untuk mengawasi pemerintah, menyampaikan kritik, serta berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan negara.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 telah menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Namun jaminan konstitusional tersebut akan kehilangan makna apabila hanya hidup di atas kertas tanpa diwujudkan dalam praktik kehidupan bernegara.
"Kritik bukan ancaman bagi negara. Kritik adalah alat kontrol agar kekuasaan tidak berjalan tanpa batas," tegasnya.
Fenomena Penjilat Kekuasaan
Salah satu sorotan paling tajam dalam catatan tersebut adalah munculnya fenomena yang disebut sebagai budaya "penjilat kekuasaan".
Menurut Yaumil, sejarah membuktikan bahwa kekuasaan yang hanya dikelilingi oleh pujian akan kehilangan kemampuan membaca realitas sosial yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat.
Negara, kata dia, membutuhkan intelektual yang berani menyampaikan kebenaran, bukan mereka yang membenarkan setiap kebijakan hanya demi mempertahankan kedekatan politik.
Fenomena tersebut tidak sekadar persoalan etika, melainkan ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan.
Apabila pemimpin hanya mendengar suara yang menyenangkan, maka kebijakan yang lahir berpotensi menjauh dari kebutuhan rakyat.
"Kekuasaan yang sehat membutuhkan kritik. Sebaliknya, kekuasaan yang takut terhadap kritik merupakan sinyal bahwa demokrasi sedang mengalami masalah," ungkapnya.
KKN Masih Menjadi Luka Lama
Dalam catatan kritisnya, Yaumil juga menyoroti praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagai ancaman laten yang belum berhasil dihilangkan sepenuhnya.
Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya sebatas pencurian uang negara, melainkan juga penyalahgunaan kewenangan yang dipercayakan rakyat.
Kolusi terjadi ketika keputusan publik dipengaruhi oleh hubungan kepentingan tertentu, sedangkan nepotisme muncul ketika kesempatan dan jabatan diberikan berdasarkan hubungan pribadi atau kedekatan politik, bukan kompetensi dan integritas.
Padahal Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Artinya, seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus tunduk pada aturan, bukan pada kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
"Jika praktik KKN terus dibiarkan, demokrasi hanya akan menjadi kompetisi elite, sementara rakyat berubah menjadi penonton di negeri sendiri," katanya.
Kebijakan Harus Kembali kepada Rakyat
SEMMI Bulukumba menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak boleh semata-mata diukur dari pembangunan fisik ataupun angka statistik ekonomi.
Ukuran utama keberhasilan negara adalah sejauh mana rakyat memperoleh kehidupan yang lebih baik, mendapatkan perlindungan, serta merasakan keadilan sosial sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.
Apabila pembangunan hanya menguntungkan kelompok tertentu dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat luas, maka evaluasi menyeluruh menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Seruan Reformasi Jilid II
Sebagai solusi, Yaumil mengangkat gagasan "Reformasi Jilid II" yang menurutnya harus dipahami sebagai gerakan moral dan intelektual untuk mengembalikan arah perjalanan bangsa sesuai cita-cita reformasi.
Ia menegaskan bahwa Reformasi Jilid II bukanlah gerakan untuk menciptakan kekacauan ataupun menolak negara, melainkan upaya memperkuat demokrasi dan mengembalikan kekuasaan kepada rakyat.
Ada lima agenda utama yang didorong:
Mengembalikan supremasi hukum tanpa intervensi politik.
Memperkuat demokrasi dan menjamin kebebasan berpendapat.
Memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Menghentikan politik dinasti dan dominasi kepentingan kelompok.
Menguatkan kembali peran mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa.
SEMMI: Indonesia Bukan Milik Penguasa
Di akhir pernyataannya, SEMMI Cabang Bulukumba menegaskan sikap tegas terhadap berbagai bentuk ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, serta praktik KKN yang dinilai merusak masa depan bangsa.
Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan bahwa mencintai Indonesia berarti menjaga Indonesia, dan menjaga Indonesia berarti berani mengingatkan ketika kekuasaan keluar dari rel konstitusi.
"Kami menolak budaya diam terhadap ketidakadilan. Kami menolak praktik KKN yang merusak masa depan bangsa. Kami menolak demokrasi yang kehilangan ruhnya," tegas Yaumil.
Menurutnya, Indonesia bukan milik segelintir elite atau penguasa, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, semangat reformasi harus terus dijaga agar cita-cita kemerdekaan tidak berubah menjadi sekadar narasi sejarah.
"Reformasi belum selesai. Perjuangan belum berakhir. Sejarah masih menunggu keberanian generasi hari ini."
(Redaksi CELEBES POST)
