![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MAKASSAR — Upaya membersihkan lingkungan internal Polri dari praktik judi online (judol) kembali dilakukan Polsek Mariso. Unit Propam Polsek Mariso menggelar inspeksi mendadak terhadap telepon seluler seluruh personel usai apel pagi di halaman Mapolsek Mariso, Rabu (26/8/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung Kanit Provost Polsek Mariso, Aiptu Ady A. Mappiggau, dengan pemeriksaan dilakukan satu per satu terhadap perangkat telepon seluler anggota.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengawasan melekat sekaligus upaya preventif agar personel kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian daring yang berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi, kedisiplinan hingga mencoreng citra institusi.
“Sidak ini bentuk pengawasan melekat. Kami tidak ingin ada personel yang terjerat judol. Kalau ditemukan, akan langsung kami tindak dan limpahkan ke Propam Polrestabes Makassar,” tegas Aiptu Ady.
Bukan Sekadar Aplikasi, Jejak Digital Ikut Disorot
Menariknya, pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada aplikasi yang terpasang di telepon seluler. Petugas juga memeriksa riwayat peramban atau browser serta jejak transaksi digital yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.
Dari hasil pemeriksaan yang disampaikan pihak Polsek Mariso, tidak ditemukan aplikasi judi online pada telepon seluler personel yang diperiksa.
Namun demikian, hasil tersebut tentu menjadi bagian dari pengawasan internal yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, pemberantasan judol tidak semata-mata berbicara mengenai keberadaan aplikasi, tetapi juga menyangkut perilaku, akses terhadap situs atau platform, serta potensi transaksi yang berkaitan dengan perjudian daring.
Di titik inilah langkah Propam menjadi penting. Pengawasan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau sidak sesaat, tetapi harus mampu menjadi sistem pengawasan yang konsisten dan terukur.
Polisi Harus Menjadi Contoh
Aiptu Ady menilai judi online merupakan ancaman serius. Persoalan tersebut dinilai dapat bermula dari rasa ingin mencoba, kemudian berkembang menjadi kecanduan, terlilit utang dan pada akhirnya berpotensi mendorong seseorang melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Kami belajar dari kasus-kasus yang terjadi. Awalnya coba-coba, lama-lama terlilit utang dan bisa melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Polri,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan judi online tidak berhenti pada persoalan menang atau kalah dalam permainan. Ketika praktik tersebut memasuki lingkungan aparat penegak hukum, persoalannya dapat berkembang menjadi isu integritas dan disiplin personel.
Karena itu, pengawasan internal terhadap personel Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Kapolsek Instruksikan Imbauan Rutin
Sementara itu, Kapolsek Mariso Kompol Mahrus Ibrahim, S.Sos., MH., disebut telah menginstruksikan agar imbauan mengenai bahaya judi online terus disampaikan dalam setiap apel jam pimpinan.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada anggota kepolisian, tetapi juga kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda permainan yang menawarkan keuntungan instan.
“Kami imbau anggota dan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai terjerat permainan yang awalnya terlihat seperti game, tapi ujungnya judi,” tutupnya.
Kontrol CELEBES POST: Sidak Harus Berkelanjutan
Langkah Polsek Mariso melakukan sidak patut diapresiasi sebagai bentuk pencegahan. Namun, pengawasan terhadap judi online idealnya tidak berhenti pada pemeriksaan telepon seluler ketika sidak berlangsung.
Kontrol publik justru terletak pada keberlanjutan pengawasan: bagaimana memastikan personel tetap bersih setelah pemeriksaan, bagaimana mekanisme tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran, serta sejauh mana pengawasan internal dilakukan secara berkala dan objektif.
Sebab, menjaga marwah institusi bukan hanya dengan memastikan tidak adanya aplikasi judol di perangkat anggota, tetapi juga memastikan integritas, disiplin dan perilaku personel benar-benar terbebas dari praktik perjudian online.
Dengan demikian, sidak bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan bagian dari komitmen nyata untuk memastikan aparat penegak hukum tidak hanya memberantas judi online di tengah masyarakat, tetapi juga mampu bersih dan memberi contoh dari dalam institusinya sendiri.
Gib_CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.
