![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
TAKALAR, CELEBES POST — Aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan. Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) mengambil langkah tegas dengan mendatangi Mapolres Takalar pada Jumat sore untuk menyampaikan surat laporan pengaduan terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa legalitas tersebut.
Langkah SPMP bukan tanpa alasan. Organisasi tersebut mengaku menemukan sejumlah titik aktivitas galian yang diduga beroperasi secara terbuka, meski aspek legalitas dan dampak terhadap masyarakat sekitar dipertanyakan.
Sorotan paling tajam diarahkan pada aktivitas bongkar muat serta pengangkutan material berupa timbunan tanah dan pasir yang disebut mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.
Ketua Umum SPMP, Bams, mengatakan pihaknya melihat persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami melihat aktivitas tambang galian C ilegal ini sudah cukup mengkhawatirkan, mulai dari aktivitas bongkar muat sampai pengangkutan yang membahayakan para pengguna jalan serta aspek kesehatan masyarakat sekitar,” ungkap Bams.
Menurutnya, apabila benar terdapat aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi perizinan sebagaimana dipersyaratkan, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlangsung tanpa tindakan.
SPMP bahkan mendesak Kapolres Takalar mengambil langkah konkret terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tersebut, termasuk menghentikan kegiatan pertambangan dan melakukan tindakan hukum terhadap alat berat yang digunakan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Harusnya Kapolres Takalar bisa melihat dan mengambil tindakan tegas, seperti menutup dan menyita alat berat yang digunakan para penambang,” tegasnya.
Jangan Berhenti pada Laporan, Publik Menunggu Tindakan
Laporan SPMP kini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan verifikasi di lapangan. Sebab, dugaan pertambangan ilegal bukan perkara yang cukup diselesaikan hanya dengan pernyataan atau laporan administratif.
Publik tentu menunggu apakah aparat akan turun melakukan pengecekan terhadap titik-titik yang dilaporkan, memeriksa dokumen perizinan, menelusuri pemilik atau pengelola aktivitas, serta memastikan material yang ditambang dan distribusinya memiliki dasar hukum yang jelas.
Jika nantinya ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan yang berlaku, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
Bams menegaskan, SPMP memilih melaporkan persoalan tersebut secara langsung kepada kepolisian karena pihaknya menilai aktivitas tambang yang diduga ilegal berpotensi memberikan dampak luas kepada masyarakat.
“Jelas dalam undang-undang, tambang ilegal dapat dikenakan denda bahkan sampai pidana apabila terbukti melakukan aktivitas ilegal. Sehingga SPMP mengambil sikap dengan cara melaporkan langsung ke Mapolres Takalar,” jelas Bams.
Polres Takalar Diuji: Pengawasan atau Pembiaran?
Persoalan ini kini menempatkan aparat penegak hukum pada posisi penting. Laporan masyarakat bukan sekadar tumpukan administrasi yang berhenti di meja pemeriksaan.
Ada pertanyaan publik yang harus dijawab: siapa pengelola tambang tersebut, di mana titik aktivitasnya, apakah memiliki perizinan, siapa yang mengangkut material, ke mana material dikirim, serta apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan keselamatan dan lingkungan?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena aktivitas pertambangan memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, keselamatan lalu lintas, serta kehidupan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
CELEBES POST memandang bahwa penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun. Jika benar ilegal, hentikan. Jika legal, tunjukkan legalitasnya kepada publik melalui mekanisme yang sesuai. Jangan sampai masyarakat dibiarkan berada dalam ruang abu-abu sementara aktivitas terus berjalan.
SPMP juga menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret Polres Takalar untuk memastikan apakah dugaan yang disampaikan tersebut memiliki dasar atau justru sebaliknya.
Sebab, dalam persoalan pertambangan, yang dipertaruhkan bukan hanya soal izin dan keuntungan ekonomi, tetapi juga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan wibawa hukum di daerah.
CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.
