Celebespost.ue.org. Kab. Bone Sulsel, - Aliansi Mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar (UNIASMAN) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (21/9/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dan mempertanyakan transparansi kebijakan kampus yang dinilai berdampak terhadap mahasiswa.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan permintaan pengembalian sebagian biaya hidup mahasiswa penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui jalur pemangku kepentingan atau aspirasi.
Mahasiswa mempertanyakan adanya permintaan pengembalian uang sebesar Rp4,7 juta dari biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah. Mereka meminta pihak kampus menjelaskan dasar, mekanisme, tujuan, serta pihak yang disebut menerima dana tersebut.
Dalam aksi tersebut, salah seorang pengelola KIP Kuliah yang disebut bernama Suma menyampaikan, berdasarkan keterangan mahasiswa, bahwa dana sebesar Rp4,7 juta yang diminta dari biaya hidup penerima KIP Kuliah akan diberikan kepada pihak yang disebut sebagai anggota DPD/DPR RI pemberi KIP melalui jalur aspirasi.
Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan oleh Aliansi Mahasiswa UNIASMAN. Mahasiswa meminta pihak kampus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan KIP Kuliah, termasuk dasar permintaan pengembalian biaya hidup mahasiswa.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa UNIASMAN, Try Ardiansyah, mengatakan bahwa bantuan biaya hidup KIP Kuliah semestinya diterima oleh mahasiswa sesuai dengan mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau berdasarkan pengakuan pengelola KIP tersebut, maka dugaan mengenai adanya permintaan sejumlah uang dari biaya hidup penerima KIP Kuliah perlu ditelusuri secara transparan dan dibuktikan,” Ujar Try dalam aksi tersebut.
Menurut Try, pihaknya meminta agar dugaan tersebut diperiksa oleh pihak yang berwenang. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai apakah terdapat permintaan atau pengembalian dana dari mahasiswa penerima KIP Kuliah, termasuk siapa yang menginisiasi dan untuk kepentingan apa dana tersebut diminta.
“Jika benar ada dana biaya hidup mahasiswa yang diminta untuk diserahkan kepada pihak tertentu, kami meminta persoalan ini diperiksa secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Katanya.
Selain persoalan KIP Kuliah, Aliansi Mahasiswa UNIASMAN juga menyoroti sejumlah Surat Keputusan (SK) Rektor, khususnya yang berkaitan dengan kenaikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) serta kebijakan pembayaran lainnya yang dinilai membebani mahasiswa.
Mahasiswa dalam aksinya meminta pihak rektorat membuka dokumen yang menjadi dasar penerapan kenaikan SPP dan sejumlah kewajiban pembayaran mahasiswa.
Menurut Aliansi Mahasiswa UNIASMAN, keterbukaan terhadap dokumen kebijakan tersebut diperlukan agar mahasiswa dapat mengetahui dasar administratif dan ketentuan yang menjadi landasan setiap pembayaran yang dibebankan kepada mereka.
Aliansi Mahasiswa UNIASMAN juga mempersoalkan sikap pihak rektorat yang disebut belum bersedia memperlihatkan SK Rektor yang diminta mahasiswa.
Mahasiswa menilai transparansi dokumen dan informasi mengenai kebijakan pembayaran penting untuk memastikan seluruh pungutan yang dibebankan kepada mahasiswa memiliki dasar dan mekanisme yang jelas.
Namun demikian, pernyataan mengenai dugaan pungutan liar, penggunaan dana KIP Kuliah, maupun dugaan adanya pemberian dana kepada pihak tertentu dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan dan pernyataan dari pihak Aliansi Mahasiswa UNIASMAN serta memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Redaksi membuka ruang yang seluas-luasnya bagi pihak Rektorat UNIASMAN, pengelola KIP Kuliah, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, hak jawab, dan/atau hak koreksi. sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*411U).
Laporan : Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Try Ardiansyah,


