Notification

×

Iklan

Gemini-Generated-Image-ga8bifga8bifga8b

Iklan

Gemini-Generated-Image-o40kr0o40kr0o40k

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Renovasi Asrama Sunu Diprotes, PP IPMIL Desak Transparansi RAB dan Pemeriksaan Kontraktor

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T12:29:06Z
Menolak Renovasi Asrama Tanpa Pengawalan PP IPMIL Luwu” dan “Stop Pengerjaan Asrama Rehab Tidak Sesuai Perencanaan RAB!!! Periksa Kontraktor!!!”


CELEBES POST | MAKASSAR — Renovasi Asrama Sunu yang juga menjadi Sekretariat Pengurus Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) menuai sorotan. Pemasangan spanduk penolakan di depan asrama menjadi penanda adanya persoalan yang dipertanyakan organisasi mahasiswa tersebut terkait proses renovasi.


Spanduk yang terpasang memuat sejumlah tuntutan, di antaranya “Menolak Renovasi Asrama Tanpa Pengawalan PP IPMIL Luwu” dan “Stop Pengerjaan Asrama Rehab Tidak Sesuai Perencanaan RAB!!! Periksa Kontraktor!!!”


Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut pekerjaan fisik bangunan, tetapi juga menyentuh aspek transparansi anggaran, dokumen perencanaan, pelaksana pekerjaan, hingga pengawasan proyek.


Sekretaris Jenderal PP IPMIL, Iqra Said, mengatakan pihaknya mempertanyakan proses renovasi karena menurutnya informasi mendasar mengenai pekerjaan tersebut belum terlihat secara terbuka di lokasi.


“Yang kami persoalkan bukan semata-mata renovasinya. Kami mempertanyakan prosesnya. Di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan sumber anggaran, nilai pekerjaan, siapa pelaksananya, dan kapan pekerjaan tersebut ditargetkan selesai,” tegas Iqra.

 

Menurut Iqra, apabila renovasi tersebut menggunakan anggaran pemerintah atau sumber dana yang bersifat publik, maka keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi hal yang penting untuk dipastikan.


Ia meminta pihak yang bertanggung jawab menjelaskan secara terbuka dari mana sumber anggaran, berapa nilai pekerjaan, siapa pelaksana atau kontraktornya, apa dasar perencanaan pekerjaan, serta apakah realisasi pekerjaan sesuai dengan RAB dan kontrak.


“Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan. Kami ingin tahu sumber anggarannya dari mana, berapa nilainya, siapa kontraktornya, apa dasar perencanaannya, dan apakah pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan RAB serta kontrak,” ujar Iqra.


Dugaan Ketidaksesuaian RAB Harus Dibuktikan


Persoalan lain yang menjadi perhatian PP IPMIL adalah munculnya dugaan pekerjaan renovasi tidak sesuai dengan perencanaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Namun, Iqra menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan atau persepsi. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan kondisi fisik pekerjaan untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian.


“Kalau memang ada dugaan pekerjaan tidak sesuai RAB, maka jangan hanya menjadi perdebatan. Periksa dokumennya, periksa pekerjaannya, dan cocokkan dengan kontrak. Kalau sesuai, sampaikan kepada publik. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.


Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa PP IPMIL tidak sedang memvonis adanya pelanggaran dalam renovasi Asrama Sunu. Yang didorong adalah proses pemeriksaan dan keterbukaan informasi agar persoalan tersebut dapat dilihat berdasarkan data dan dokumen.


Asrama Sunu Bukan Sekadar Bangunan


Bagi PP IPMIL, Asrama Sunu memiliki posisi penting karena selain menjadi fasilitas tempat tinggal, lokasi tersebut juga digunakan sebagai Sekretariat PP IPMIL.


Karena itu, organisasi tersebut menilai komunikasi dengan pihak yang menggunakan dan berkepentingan terhadap keberadaan asrama menjadi bagian penting dalam proses renovasi.


“Ini Asrama Sunu, sekaligus Sekretariat PP IPMIL. Karena itu, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses renovasinya. Jangan sampai renovasi berjalan tanpa pengawasan dan tanpa komunikasi yang jelas dengan organisasi yang menggunakan fasilitas tersebut,” tegas Iqra.


Ia menekankan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan atau perbaikan fasilitas. PP IPMIL, kata dia, justru mendukung renovasi sepanjang dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pertanyaan Besar yang Kini Menunggu Jawaban


Sorotan PP IPMIL pada akhirnya bermuara pada sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban dari pihak yang bertanggung jawab atas renovasi.


Dari mana sumber anggaran renovasi? Berapa nilai anggarannya? Siapa pelaksana atau kontraktornya? Apa dasar perencanaan pekerjaan? Apakah terdapat RAB dan kontrak? Bagaimana spesifikasi pekerjaan yang ditetapkan? Berapa lama masa pelaksanaannya? Dan apakah pekerjaan fisik yang sedang berlangsung benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan?


Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar polemik renovasi tidak berkembang menjadi asumsi di tengah masyarakat.


Iqra meminta dokumen dan informasi terkait renovasi dapat dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta pemeriksaan dan keterbukaan. Kalau semuanya sesuai aturan, mari tunjukkan dokumennya. Jangan sampai masyarakat diminta percaya, tetapi informasi dasarnya saja tidak tersedia,” katanya.


Ia juga menilai keberadaan papan informasi pekerjaan di lokasi menjadi salah satu bentuk transparansi yang penting, khususnya apabila proyek tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.


“Jangan sampai bangunannya direnovasi, tetapi transparansinya justru tidak terlihat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan mengenai anggaran, perencanaan, kontraktor, dan pelaksanaan renovasi Asrama Sunu,” pungkasnya.


CELEBES POST Sorot


Persoalan renovasi Asrama Sunu kini tidak semestinya berhenti pada pro dan kontra pemasangan spanduk.


Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah seluruh proses renovasi memiliki dasar anggaran yang jelas, perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan, pelaksana yang sah, serta pekerjaan yang sesuai dengan RAB dan kontrak.


Jika seluruh dokumen dan pekerjaan memang sesuai, keterbukaan justru dapat menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang.


Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, maka temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.


Sebab, tugas kontrol bukan untuk menghakimi. Tugas kontrol adalah bertanya, memeriksa, menguji, dan memastikan setiap penggunaan anggaran serta pelaksanaan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.


Bukti dan hasil pemeriksaanlah yang pada akhirnya menentukan benar atau tidaknya sebuah dugaan.



CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.

×
Berita Terbaru Update