Farid Mamma,SH., M.H |
Makassar, 27 Oktober 2024 – SPBU Coca Cola dengan kode 73.902.01 di Makassar kembali menjadi sorotan publik atas dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini memicu perhatian pihak berwenang, yang kini berencana melakukan pengecekan ketat pada SPBU tersebut, terutama dengan memantau sistem transaksi melalui Barcode Biosolar serta mengamati rekaman CCTV.
Dugaan penyaluran yang tidak wajar di SPBU yang dimiliki oleh Afu ini semakin menguatkan keresahan masyarakat akan maraknya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Beberapa laporan menyebutkan adanya distribusi BBM yang melanggar aturan, dengan alokasi yang terindikasi tak sesuai dengan kebutuhan warga sekitar.
Sebagai tindak lanjut, Hiswana Migas bersama dengan Tim Retail Investigasi Pertamina turut bekerjasama untuk mengungkap laporan mengenai penyaluran BBM yang diduga tidak wajar ini. Langkah-langkah khusus pun telah disiapkan, termasuk pemantauan ketat terhadap sistem distribusi BBM di SPBU tersebut, dengan pemeriksaan transaksi melalui Barcode Biosolar dan analisis rekaman CCTV.
Menanggapi situasi ini, Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, SH., M.H., menyatakan kemarahannya atas tindakan yang dianggap merugikan masyarakat luas. Ia dengan tegas mendesak agar pengoperasian SPBU Coca Cola dihentikan sementara hingga investigasi menyeluruh selesai dilakukan. Menurutnya, jika ada bukti kuat bahwa penyelewengan terjadi, maka SPBU tersebut harus dikenakan sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini tindakan yang merugikan rakyat kecil! Jika memang terbukti bersalah, saya mendesak agar SPBU ini ditutup dan izin operasionalnya dicabut. Sudah saatnya pemerintah tegas terhadap pelaku-pelaku yang terus merugikan publik dengan cara-cara curang seperti ini," tegas Farid Mamma.
Di kediaman Farid Mamma |
Di sisi lain, awak media mencoba menghubungi pemilik SPBU, Afu, untuk meminta klarifikasi terkait laporan ini. Konfirmasi dilakukan melalui panggilan telepon langsung dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Pengawasan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memutus rantai penyelewengan yang selama ini meresahkan masyarakat. Selain itu, sanksi tegas akan diberikan kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai peringatan bagi pihak lain agar tak mengulangi praktik serupa.
Masyarakat diharapkan turut serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyaluran BBM di SPBU yang ada di sekitar mereka.
@mds