![]() |
Gambar Lokasi Pembangunan |
Celebes Post Medan, — Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Medan, Fitri, mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mencopot Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Johor. Desakan ini muncul menyusul temuan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah tersebut yang diduga dibekingi oleh oknum aparat kelurahan.
Fitri menyoroti keberadaan sebuah bangunan yang berdiri tanpa papan informasi PBG di wilayah Kelurahan Sukadamai. Menurutnya, ketiadaan tindakan dari aparat kelurahan maupun kecamatan memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran atau bahkan keterlibatan langsung dalam pelanggaran ini.
“Kok bisa bangunan berdiri tanpa PBG? Apakah Lurah Sukadamai dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor tidak mengetahui hal ini? Atau pura-pura tidak tahu?” kata Fitri saat ditemui di ruang tamu Komisi IV DPRD Kota Medan usai menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (15/5/2025).
Fitri menyebut bahwa lurah dan camat seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan pembangunan di wilayahnya. Ia menduga adanya "kongkalikong" antara pemilik bangunan dan aparat setempat. Menurutnya, hal ini tidak hanya melanggar aturan perizinan, tapi juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Jika PBG diabaikan, PAD kita jelas dirugikan. Saya meminta Wali Kota agar segera menegur dan memerintahkan Lurah Sukadamai serta Camat Medan Johor untuk menindak pemilik bangunan," tegas Fitri.
Bangunan tanpa PBG melanggar regulasi yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan. Keberadaan bangunan ilegal tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan praktik pembiaran yang bisa merusak tatanan administrasi serta tata ruang kota.
Fitri menegaskan, bila tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, pihaknya bersama AKPERSI akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan. Ia juga berencana menyurati Komisi IV DPRD Kota Medan untuk segera menggelar RDP dan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Kepling, Lurah Sukadamai, dan Camat Medan Johor.
“Jika pemerintah tetap diam, kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bentuk pembangkangan terhadap aturan hukum,” pungkas Fitri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Johor, maupun dari Wali Kota Medan terkait desakan yang disampaikan AKPERSI.
Reporter: Pitri
Editor: MDS