Notification

×

Iklan

Iklan

MAKI dan LAKINDO Siap Kawal Pemerintah Perangi Narkoba dan Korupsi di Sulsel

Sabtu, 17 Mei 2025 | Mei 17, 2025 WIB Last Updated 2025-05-17T08:29:48Z
Foto Bareng Seremonial 


Celebes Post Makassar – Dua lembaga penggiat antikorupsi dan antinarkoba, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO), menyatakan komitmennya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi dua ancaman serius bangsa: penyalahgunaan narkoba dan praktik korupsi yang kian meluas di Sulawesi Selatan.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan santai namun strategis yang digelar di Café Red Cornet, Makassar, Sabtu (17/5/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pengurus dari kedua lembaga yang membahas sinergi gerakan sosial untuk pencegahan narkoba dan korupsi.


Direktur MAKI, Radiustegar, mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan maraknya penggunaan narkoba di kalangan generasi muda yang dinilai mulai mengkhawatirkan.


“Gerakan penggunaan narkoba yang massif ini bukan hal sepele, tapi upaya sistematis untuk merusak mental dan masa depan bangsa. Kami di MAKI siap menjadi mitra aktif pemerintah dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Direktur Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LAKINDO Sulawesi Selatan, Irwan Hasan Tiro, menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi pembangunan dan kepercayaan publik terhadap negara.


“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Untuk itu, LAKINDO siap memperkuat pencegahan melalui sosialisasi hukum, edukasi publik, serta analisis kebijakan antikorupsi di daerah-daerah,” tegas Irwan.

 

Kedua lembaga tersebut sepakat akan memulai langkah konkret berupa program sosialisasi terpadu yang menyasar pelajar, masyarakat desa, dan komunitas umum. Mereka juga berencana membentuk relawan dan tim edukasi yang akan diterjunkan ke kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.


MAKI dan LAKINDO menilai bahwa upaya pemberantasan narkoba dan korupsi tidak cukup mengandalkan aparat penegak hukum saja, namun perlu partisipasi aktif dari masyarakat sipil sebagai mitra strategis dalam mendorong perubahan.


“Kami tak ingin hanya jadi penonton. Ini momentum yang harus kita gunakan untuk bangkit bersama melawan dua penyakit sosial terbesar bangsa,” pungkas Radiustegar.

 

Kehadiran MAKI dan LAKINDO menjadi harapan baru dalam memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya hukum, integritas, dan kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba dan menolak korupsi di Sulawesi Selatan.


@Ris

Berita Video

×
Berita Terbaru Update