Celebes Post Makassar Sulsel, -Kuasa hukum Fatmawati S.H, dan tim, terkait kekerasan seksual yang di temui langsung oleh beberapa awak media online di Polrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani Makasaar, Mengatakan Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat. Kali ini, seorang anak menjadi korban tindak kekerasan seksual dan telah didampingi oleh tim hukum dari Pos Bantuan Hukum indonesia (PBHI) Peradi. Jum'at, 09/05/2025 Malam Makassar.
Salah satu pendamping hukum menyampaikan bahwa mereka hadir sebagai kuasa hukum dari pihak pelapor. “Kehadiran kami di sini sebagai pendamping hukum dari pelapor, di mana anak dari pelapor menjadi korban tindak kekerasan seksual, ” Ujarnya Fatma.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah mulai ditangani oleh pihak kepolisian. “Kami sudah berkomunikasi langsung dengan penyidik, alhamdulillah kasusnya sudah ditangani. Tadi pelapor juga sudah diminta keterangan tambahan dan terlapor saat ini sedang diperiksa, " Lanjutnya.
PBHI Peradi, melalui "Tim Paspor" yang khusus menangani kasus perempuan dan anak-akan terus mengawal kasus ini. Mereka juga menjalin kerja sama dengan Komnas Perempuan, Komnas Anak, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Terkait laporan adanya empat penyidik yang mendatangi rumah korban, pihak pendamping hukum menanggapi positif selama proses dilakukan sesuai prosedur hukum. “Selagi itu untuk kepentingan penyelidikan dan tidak melanggar hak, kami mendukung langkah tersebut.”
Saat ini, berdasarkan komunikasi terakhir dengan pihak kepolisian, terlapor kemungkinan besar akan segera ditetapkan sebagai tersangka. “Malam ini, kami mendapatkan informasi bahwa insya Allah statusnya akan naik menjadi tersangka, " Ujar kuasa hukum korban.
Pihak kuasa hukum berharap agar pelaku segera diproses secara hukum guna memberi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. “Kami ingin hukum ditegakkan dan ini menjadi peringatan bagi calon pelaku lainnya. Jangan rusak generasi muda kita karena tidak ada penindakan yang tegas. " Tutupnya. (*411U).