![]() |
Jenis Varian Bajaj Ber Operasi Di Makassar Sulawesi Selatan |
Celebes Post Makassar, — Keberadaan ratusan bemo berbasis aplikasi Maxride yang lalu-lalang di jalanan Kota Makassar menuai banyak sorotan. Bukan hanya belum menyelesaikan izin operasional dan uji kelayakan kendaraan, transportasi ini juga diduga kuat tidak menggandeng organisasi resmi transportasi seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.
Data yang dihimpun menyebutkan bahwa Maxride baru mengajukan permohonan operasional untuk 300 unit, namun sekitar 600 unit telah beroperasi aktif di wilayah Makassar dan sekitarnya. Kendaraan ini hanya memiliki Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) yang menjadi dasar awal uji coba.
Antonio, pemilik Maxride, belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan unit-unit tersebut yang telah beroperasi di luar izin. Masyarakat mengeluhkan kondisi ini karena berdampak langsung pada keselamatan dan keteraturan lalu lintas.
“Kendaraan ini belum uji kelayakan, SIM pengemudi tidak semua valid, dan banyak yang tak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Ditambah lagi parkir sembarangan akibat kepadatan unit. Ini bukan solusi transportasi, tapi justru menambah masalah,” ujar salah seorang pengguna jalan di kawasan Pettarani, Makassar.
Lebih parahnya lagi, armada Maxride yang berupa bemo ini tidak tergabung dalam Organda, padahal dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah ditegaskan bahwa setiap angkutan umum wajib terikat dengan organisasi resmi transportasi, dalam hal ini Organda, untuk memastikan tata kelola, perlindungan konsumen, dan kepatuhan pada standar operasional nasional.
Dalam investigasi yang dilakukan secara langsung oleh tim kami, usaha menghubungi Organda Makassar belum membuahkan hasil. Hasyim Dg Ullu, selaku Humas Organda Makassar, telah dihubungi namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan resmi.
Pakar transportasi menilai bahwa pembiaran terhadap fenomena ini bisa menjadi preseden buruk bagi penataan transportasi perkotaan. “Ini contoh jelas lemahnya pengawasan. Kota ini bisa kacau jika semua pemain transportasi jalan tanpa kontrol dan tanpa organisasi yang membina,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Perhubungan didesak segera menertibkan Maxride serta meninjau ulang seluruh izin kendaraan berbasis aplikasi yang beroperasi di kota ini. Keselamatan dan keteraturan transportasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis semata.
MDS - Celebes Post