Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

Wakapolsek Karossa Bantah Terima Uang dari SPBU, Klarifikasi Kronologi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 11 Mei 2025 | Mei 11, 2025 WIB Last Updated 2025-05-11T10:57:57Z
Bukti Permintaan Oknum Yang Senantiasa Mengancam Pemilik SPBU


Celebes Post, Mamuju Tengah Wakapolsek Karossa, IPTU Yoshep, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima uang atau "upeti" dari pengawas SPBU Karossa, M. Rais. Tuduhan tersebut sebelumnya mencuat dalam sejumlah pemberitaan media daring yang mengaitkan IPTU Yoshep dengan praktik penyaluran BBM subsidi secara ilegal.


Dalam klarifikasi resminya, Sabtu (11/5/2025), IPTU Yoshep menegaskan bahwa kehadirannya di SPBU Nomor 74-915.02 Karossa semata-mata dalam rangka pelaksanaan tugas patroli dan pengamanan wilayah, bukan untuk kepentingan pribadi maupun institusi.


“Saya hadir di lokasi karena sedang menjalankan tugas. Tidak pernah ada permintaan atau penerimaan uang dari siapa pun, termasuk dari pihak SPBU. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan saya secara pribadi maupun institusi Polri,” tegas IPTU Yoshep.


Klarifikasi Hak Jawab Polsek Karossa


Menyikapi pemberitaan yang berkembang, pihak Polsek Karossa melalui Kanit Intelkam, AIPTU Wawan Herizal, juga memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab institusi.


“Kami nyatakan dengan tegas bahwa Polsek Karossa, baik secara institusi maupun personel, tidak pernah menerima setoran atau bentuk pemberian uang apa pun dari pihak SPBU Karossa. Tuduhan tersebut sepenuhnya tidak berdasar dan kami anggap sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik kepolisian,” ujar AIPTU Wawan Herizal.

 


Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota Polsek Karossa bekerja berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang sah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, termasuk pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.


Kronologi Versi SPBU


Pengawas SPBU, M. Rais, mengungkapkan awal mula terjadinya peristiwa yang kemudian berkembang menjadi narasi pemberitaan negatif. Menurutnya, seorang pria yang mengaku sebagai wartawan, memperkenalkan diri sebagai Dg Sitaba, datang ke SPBU dan meminta nomor teleponnya dengan dalih hendak melanjutkan perjalanan ke Pasangkayu.


Keesokan harinya, pria tersebut menghubungi M. Rais dan meminta sejumlah uang dengan alasan sedang berkumpul bersama rekan media. Permintaan tersebut kemudian dikabulkan melalui transfer.


“Tapi setelah itu, permintaan uang terus berulang, bahkan lebih dari sepuluh kali dengan berbagai alasan,” kata M. Rais.

 


Pihak SPBU menduga, rentetan permintaan uang yang mereka anggap sebagai bentuk pemerasan tersebut digunakan sebagai dasar untuk menyusun pemberitaan yang mencemarkan nama baik mereka, termasuk menyeret nama Wakapolsek Karossa yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas SPBU.


Akan Tempuh Jalur Hukum


Menanggapi pemberitaan yang dinilai tendensius, IPTU Yoshep menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila tudingan yang tidak berdasar tersebut terus disebarluaskan tanpa bukti sah.


“Kami terbuka untuk klarifikasi, tapi jangan asal menuduh dan merusak nama baik orang. Kalau ini terus dipaksakan, kami akan menempuh jalur hukum atas dasar fitnah dan pencemaran nama baik,” tandasnya.


MDS - Celebes Post

Berita Video

×
Berita Terbaru Update