Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Perumahan Gubernur dan Pemda Manggala Gelar Aksi Damai Tolak Mafia Tanah dan Premanisme

Sabtu, 17 Mei 2025 | Mei 17, 2025 WIB Last Updated 2025-05-17T02:13:15Z
Gambar Ilustrasi Aksi Damai


Celebes Post – Makassar,  —
Ratusan warga dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi damai pada Jumat (16/5). Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik mafia tanah, premanisme, dan proses hukum yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.


Aksi digelar langsung di lingkungan permukiman warga dan berlangsung tertib tanpa insiden. Massa membawa spanduk bertuliskan “Tolak Mafia Tanah!”, “Hukum Harus Tegak!”, hingga slogan perjuangan “Merdeka atau Mati!” sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.


Perwakilan Forum Warga Bersatu, sebagai penggagas aksi, menyatakan bahwa masyarakat sudah gerah dengan maraknya praktik penyerobotan lahan yang diduga kuat melibatkan oknum aparat dan sejumlah pihak berpengaruh.


“Warga sudah lelah dengan permainan mafia tanah yang diduga melibatkan oknum aparat dan pejabat. Ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, ini soal keadilan dan hak hidup,” tegas salah satu koordinator aksi kepada wartawan.

 

Warga menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi, segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah di wilayah mereka. Mereka juga menyoroti penggunaan dokumen-dokumen yang diduga palsu dalam proses gugatan hukum terhadap lahan yang telah mereka huni selama puluhan tahun.


Selain itu, massa mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar agar bertanggung jawab menjaga dan melindungi aset negara dari upaya penyerobotan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.


Penolakan terhadap hukum warisan kolonial juga menjadi salah satu poin penting dalam aksi ini. Warga secara tegas menolak pemberlakuan sistem Eigendom Verponding, sebuah sistem kepemilikan tanah peninggalan era penjajahan Belanda yang dinilai tidak relevan dan sering dimanfaatkan dalam sengketa pertanahan.


“Indonesia sudah merdeka. Mengapa hukum kolonial masih menjadi dasar sengketa tanah? Ini jelas bertentangan dengan semangat keadilan sosial dalam UUD 1945,” ujar seorang warga lainnya.


Aksi ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang turut prihatin dengan maraknya kasus mafia tanah di Kota Makassar. Mereka berharap aksi ini dapat menjadi momentum untuk membongkar praktik kotor yang selama ini melukai hak masyarakat kecil atas tempat tinggal mereka.


Situasi tetap kondusif hingga aksi selesai. Warga menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan tidak akan tinggal diam apabila keadilan terus diabaikan.



Liputan: Tim Redaksi Celebes Post
Lokasi: Kelurahan Manggala, Makassar

Berita Video

×
Berita Terbaru Update