Notification

×

Iklan

Iklan

Geger Sapi Dicuri Pakai Ekskavator: Polisi Ungkap Sindikat Kejam Jual Daging ke Pasar!

Sabtu, 21 Juni 2025 | Juni 21, 2025 WIB Last Updated 2025-06-21T14:03:14Z
Ilustrasi


Celebes Post, Makassar, - Sebuah praktik pencurian yang tak lazim menghebohkan warga Kota Makassar. Seekor sapi milik pedagang lokal hilang secara misterius dan belakangan diketahui telah dicuri menggunakan ekskavator dan truk sampah—modus yang baru pertama kali terungkap di Sulawesi Selatan.


Laporan polisi dengan nomor LP/144/VI/K/2025 yang diterima Polsek Manggala membuka tabir gelap aksi kejahatan ini. Korbannya, Nasrun (57), seorang pedagang asal Jalan Rahmatullah Raya, Kelurahan Tamangapa, melaporkan kehilangan sapinya pada Sabtu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WITA di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Antang.


Sapi Diangkut Pakai Ekskavator


Menurut keterangan korban, dirinya telah mencari sapi tersebut seharian tanpa hasil. Namun, kejutan datang menjelang malam. Seorang sopir truk sampah memberi informasi mengejutkan: sapi milik korban terlihat diangkut dengan eksavator, dinaikkan ke atas truk sampah, dan dibawa ke arah Kompleks Unhas Antang.


Mendengar hal itu, Nasrun langsung menuju Polsek Manggala dan membuat laporan. Kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.


Pelaku Mengaku Sudah Puluhan Kali Mencuri


Unit Reskrim Polsek Manggala bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada tiga pelaku utama:


Saldi

Andi Rappo

Hasrullah



Pelaku utama, Saldi, dalam pemeriksaan mengaku tak hanya mencuri sekali, tapi telah puluhan kali mencuri sapi sejak tahun 2024 hingga 2025. Cara yang digunakan pun tergolong brutal: sapi dipukul menggunakan braket ekskavator hingga tewas, kemudian dinaikkan ke truk sampah milik pelaku lain Ambo Rappe, dan dipindahkan ke mobil pickup untuk dibawa ke sekitar RPH (Rumah Potong Hewan).


“Setelah dikuliti, dagingnya kami jual di pasar dengan harga Rp105.000 per kilo,” ungkap Saldi tanpa penyesalan.


Uang Hasil Jual Daging Digunakan untuk Judi dan Miras


Ironisnya, uang hasil kejahatan tak digunakan untuk kebutuhan pokok, melainkan dibelanjakan untuk membeli satu unit ponsel merek Redmi, minuman keras, dan bahkan berjudi secara online. Saldi mengakui, gaya hidup gelap itulah yang mendorongnya terus mengulangi aksinya.


Penadah Juga Diamankan


Polisi juga menetapkan satu penadah bernama Muh. Suryadi Yunus alias H. Daddi (55), warga Rappokalling, Kecamatan Tallo. Ia diduga membeli dan mengedarkan daging curian tersebut ke pasar-pasar tradisional.


“Ini bukan pencurian biasa, ini terorganisir dan sangat meresahkan masyarakat. Apalagi melibatkan alat berat yang seharusnya dipakai untuk pekerjaan konstruksi, bukan kejahatan,” ungkap salah satu penyidik kepada Celebes Post.


Barang Bukti Menguatkan Dugaan Kejahatan Terorganisir


Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti mencengangkan:


1 unit eksavator PC 200

1 unit truk sampah

1 unit mobil pickup



Barang-barang ini diyakini digunakan dalam eksekusi pencurian. Aparat kini tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang memfasilitasi eksavator dan kendaraan pengangkut.


Ancaman Hukuman Berat


Ketiga pelaku serta penadah kini ditahan di Mapolsek Manggala dan terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara.


Seruan kepada Masyarakat dan Pemerintah


Pakar kriminologi dan aktivis peternakan meminta pemerintah daerah segera memperkuat pengawasan di kawasan TPA dan RPH, yang kerap menjadi lokasi gelap praktik kriminal ini. Mereka juga meminta keterlibatan Dinas Peternakan dan Satpol PP untuk bersinergi dengan kepolisian menertibkan sirkulasi daging yang dijual di pasar.


“Kalau kejahatan seperti ini dibiarkan, bukan hanya peternak yang merugi, tapi juga masyarakat bisa mengonsumsi daging dari sumber ilegal,” ujar seorang pemerhati pangan kepada Celebes Post.

 


Catatan Redaksi:
Kasus ini menunjukkan bahwa kriminalitas bisa terjadi dengan cara paling tak terduga. Butuh kewaspadaan masyarakat dan ketegasan aparat agar jaringan pencuri tak kembali merajalela.


Reporter: MDS
Editor: Redaksi Celebes Post
Sumber: Polsek Manggala, Investigasi Lapangan, 21 Juni 2025

Berita Video

×
Berita Terbaru Update