Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Klarifikasi AK, Terkait Isu Aborsi dan Pernikahan: “ Saya Dikorbankan, Ini Kasus Lama yang Diangkat Lagi ”

Minggu, 29 Juni 2025 | Juni 29, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T18:29:48Z



Celebes Post Makassar Sulsel, - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jeneponto yang  bertugas di Kantor Camat Taroang  (AK) Alias Dedi akhirnya buka suara terkait isu yang kembali mencuat di media sosial tentang hubungan masa lalunya dengan seorang perempuan bernama (RK). Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh AK  yang di dampingi langsung Istrinya di Warkop 46 Lantai 2 di Jalan Pelita Raya Makassar, dalam  jumpa persnya Mengatakan, terkait pemberitaan yang menurutnya telah menyudutkan dirinya di depan awak media online saat gelar jumpa pers yang tidak sesuai fakta. Sabtu,  28/06/2025 Sore Tadi Kota Makassar. 


AK, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut adalah kasus lama yang terjadi sejak tahun 2019. Saat itu, ia menjalin hubungan dengan RK yang ternyata sudah lebih dulu dikenal oleh istrinya. “Istri saya dan RK itu berteman. Mereka sudah saling kenal sebelum saya punya hubungan dengan RK ,” Ujarnya.


Ketika RK mengaku hamil, AK mengaku berniat bertanggung jawab. Ia bahkan datang ke rumahnya RK bersama istrinya untuk melamar secara baik-baik, namun niat tersebut ditolak. “Saya datang untuk menikahi, tapi dia menolak. Belakangan dia justru minta uang dengan alasan ingin menggugurkan kandungan, " Ungkapnya.


AK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh RK menggugurkan kandungan, dan keputusan itu murni dari pihak RK sendiri. Ia pun sempat mengirim uang sebesar RT.600 Ribu sebagai bentuk bantuan, namun setelah itu RK terus meminta uang dan menolak menyelesaikan persoalan secara hukum atau pernikahan.


AK menyebut, sempat ada kesepakatan yang difasilitasi pihak Inspektorat, termasuk perjanjian untuk menikah secara sah lalu langsung bercerai demi status hukum anak. Namun rencana itu gagal karena penghulu meninggal dunia. AK pun mengaku menyerahkan uang sebesar total RT.4 Juta sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian.


Namun persoalan tak berhenti. RK  kemudian membuat surat keterangan nikah palsu. AK mengungkap bahwa ia telah mengklarifikasi ke imam yang disebut dalam surat tersebut, dan hasilnya imam itu mengaku tidak pernah menikahkan mereka, melainkan hanya membuat surat berdasarkan pengakuan RK.


Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, AK mengaku telah melaporkan kasus pemalsuan dokumen tersebut ke Polsek Mariso. Ia mengaku memiliki semua bukti, termasuk dokumen perjanjian, foto bersama, dan kesaksian pihak ketiga.


“Ini kasus lama yang tiba-tiba di viral kan kembali tiga tahun kemudian. Saya punya itikad baik, tapi selalu diingkari. Harapan saya ke media, jangan memberitakan sepihak. Fakta yang ada sangat bertolak belakang dengan yang viral di media sosial, " Tegas AK. (*411U).

Berita Video

×
Berita Terbaru Update